Realisasi TKD Kalsel Rp30,13 Triliun Wujudkan Pemerataan Pembangunan Daerah
Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kalimantan Selatan mencatat realisasi TKD Kalsel mencapai Rp30,13 triliun hingga akhir 2025, berperan strategis dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan layanan publik.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Selatan melaporkan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) di wilayahnya mencapai Rp30,13 triliun hingga 31 Desember 2025. Angka ini setara dengan 98,56 persen dari total pagu Rp30,57 triliun yang telah dialokasikan. Penyaluran dana ini menjadi instrumen vital dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalsel, Catur Ariyanto Widodo, menegaskan bahwa TKD memiliki peran strategis. Dana tersebut tidak hanya menjaga kesinambungan fiskal daerah, tetapi juga secara signifikan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Komitmen ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memastikan dana pusat sampai ke daerah dengan efektif.
Dengan realisasi yang hampir mencapai target pagu, penyaluran TKD ini menjadi bukti nyata dukungan pemerintah pusat. Dana tersebut diarahkan untuk berbagai sektor kunci. Ini termasuk pembiayaan infrastruktur, layanan dasar, dan insentif fiskal. Tujuannya adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Komponen Utama Penyaluran TKD di Kalsel
Penyaluran TKD di Kalimantan Selatan sepanjang tahun 2025 didominasi oleh dua komponen utama. Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi yang terbesar dengan realisasi Rp17,06 triliun, mencapai 98,75 persen dari pagu yang ditetapkan. Sementara itu, Dana Alokasi Umum (DAU) tersalurkan sebesar Rp8,54 triliun, atau 99,53 persen dari pagu.
Selain DBH dan DAU, Dana Alokasi Khusus (DAK) juga memiliki porsi signifikan. DAK Fisik terealisasi Rp403,40 miliar atau 95,75 persen. Bidang kesehatan dan keluarga berencana mencatatkan nominal tertinggi sebesar Rp280,33 miliar dari DAK Fisik ini. Hal ini menunjukkan prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Selanjutnya, DAK Nonfisik tersalurkan sebesar Rp2,57 triliun, mencapai 97,91 persen dari pagu. Sebagian besar dana ini dialokasikan untuk tunjangan guru aparatur sipil negara (ASN) daerah, yakni sebesar Rp1,45 triliun. Alokasi ini penting untuk mendukung kesejahteraan pendidik dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.
Realisasi Dana Desa dan Insentif Fiskal
Dana Desa juga menjadi bagian integral dari TKD yang disalurkan di Kalimantan Selatan. Total dana desa yang tersalurkan mencapai Rp1,37 triliun, atau 92,51 persen dari pagu. Penyaluran tahap pertama telah mencapai 100 persen untuk 1.871 desa. Ini memastikan desa-desa memiliki sumber daya untuk pembangunan lokal.
Sementara itu, penyaluran dana desa tahap kedua earmark tersalurkan pada 1.870 desa. Dana non-earmark tersalurkan pada 1.154 desa, seiring dengan kebijakan penghentian penyaluran. Meskipun demikian, sebagian besar desa telah menerima alokasi yang signifikan untuk program-program pembangunan.
Di sisi lain, realisasi insentif fiskal di Kalimantan Selatan pada tahun 2025 mencapai 100 persen, dengan total Rp182,28 miliar. Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menjadi salah satu penerima tambahan insentif fiskal sebesar Rp5,67 miliar. Tambahan ini diberikan atas kinerja positif HSS dalam upaya penurunan stunting.
Komitmen DJPb untuk Pemanfaatan TKD yang Akuntabel
Berdasarkan kinerja penyaluran kepada 14 pemerintah daerah di Kalimantan Selatan, terdapat variasi dalam persentase realisasi. Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mencatatkan persentase realisasi tertinggi sebesar 99,42 persen. Ini menunjukkan efektivitas pengelolaan dana di wilayah tersebut.
Sebaliknya, Kabupaten Balangan menjadi daerah dengan realisasi terendah, mencapai 96,91 persen. Meskipun demikian, angka ini masih tergolong tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa secara keseluruhan, pemerintah daerah di Kalsel telah mengelola TKD dengan baik.
Memasuki Tahun Anggaran 2026, Kanwil DJPb Provinsi Kalsel berkomitmen untuk terus memperkuat pendampingan dan pemantauan. Kepala Kanwil DJPb Kalsel, Catur Ariyanto Widodo, menegaskan tujuan ini. Tujuannya adalah agar pemanfaatan TKD semakin tepat sasaran, akuntabel, dan mampu mendorong pembangunan ekonomi daerah yang lebih inklusif.
Sumber: AntaraNews