Hulu Sungai Utara Pimpin Realisasi Dana Transfer Daerah di Kalsel Periode Awal 2026
Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mencatat realisasi Dana Transfer Daerah (TKD) tertinggi di lingkup KPPN Tanjung hingga Maret 2026, menunjukkan efisiensi penyaluran dana desa yang signifikan.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung melaporkan bahwa Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil menempati posisi teratas dalam realisasi Dana Transfer ke Daerah (TKD). Capaian ini tercatat untuk periode Januari hingga Maret 2026 di wilayah kerja KPPN Tanjung, Kalimantan Selatan. Realisasi ini menunjukkan komitmen daerah dalam mengelola keuangan negara untuk pembangunan.
Kepala KPPN Tanjung, Joko Prayitno, pada Sabtu (12/4), mengungkapkan bahwa HSU mencapai realisasi TKD sebesar 30,92 persen. Angka ini melampaui kabupaten lain di wilayah kerjanya, seperti Tabalong dan Balangan. Efisiensi penyaluran dana desa menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan HSU.
Penyaluran TKD merupakan instrumen penting yang dirancang untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah secara optimal. Dana ini juga krusial dalam menjaga keberlangsungan berbagai pelayanan publik di tingkat kabupaten. KPPN Tanjung bertanggung jawab memastikan akuntabilitas dan ketepatan waktu penyaluran dana tersebut.
Kinerja Penyaluran TKD di HSU dan Wilayah Lain
Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menunjukkan kinerja luar biasa dengan realisasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) mencapai 30,92 persen per Maret 2026. Angka ini menempatkan HSU di posisi teratas dibandingkan Kabupaten Tabalong yang sebesar 29,19 persen dan Kabupaten Balangan 27,56 persen. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran KPPN Tanjung yang mengawal penyaluran dana.
Menurut Joko Prayitno, Kepala KPPN Tanjung, efisiensi penyaluran dana desa di HSU sangat tinggi, mencapai 99,53 persen dari total desa. Ini menunjukkan pengelolaan keuangan desa yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. KPPN Tanjung sendiri memiliki tanggung jawab untuk tiga wilayah kerja, yakni Kabupaten Tabalong, HSU, dan Balangan.
Penyaluran TKD memiliki peran vital dalam mendukung pemerintah daerah menjalankan program-programnya. Dana ini memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan lancar. Akuntabilitas dan ketepatan waktu menjadi prioritas utama dalam proses penyaluran dana transfer daerah ini.
Detail Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU)
Selain TKD secara keseluruhan, Kabupaten Hulu Sungai Utara juga mencatatkan realisasi tertinggi untuk Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) di lingkup kerja KPPN Tanjung. Realisasi DBH dan DAU HSU mencapai 23,82 persen, menunjukkan kinerja yang solid dalam penyerapan anggaran. Ini memperkuat posisi HSU dalam pengelolaan keuangan.
Joko Prayitno menegaskan bahwa tidak ada pemotongan atau penundaan pada penyaluran DBH Sumber Daya Alam (SDA) untuk periode Maret 2026. Hal ini memberikan kepastian fiskal bagi daerah dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan. Kejelasan ini sangat penting untuk stabilitas anggaran daerah.
Untuk DAU Block Grant, performa administratif ketiga kabupaten, termasuk HSU, sangat baik dalam menyampaikan syarat salur tepat waktu. Kondisi ini memastikan penyaluran dana pada bulan Februari berjalan lancar tanpa penundaan. Kelancaran ini mendukung operasional pemerintahan daerah.
Tantangan Penyaluran DAU Specific Grant
Meskipun ada kemajuan dalam realisasi TKD, terdapat tantangan dalam penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant. Dana ini mencakup sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan kelurahan. Hingga 31 Maret 2026, belum ada penyaluran DAU Specific Grant di seluruh wilayah kerja KPPN Tanjung.
Joko Prayitno menjelaskan bahwa kendala ini murni disebabkan oleh masalah teknis pada aplikasi unggah syarat salur. Pihak terkait masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pusat untuk mengatasi isu ini. Situasi ini menunjukkan adanya hambatan teknis yang perlu segera diatasi.
Penundaan penyaluran DAU Specific Grant berpotensi mempengaruhi program-program vital di daerah. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi krusial untuk menemukan solusi cepat. Diharapkan kendala teknis ini dapat segera teratasi agar dana dapat disalurkan tepat waktu.
Sumber: AntaraNews