Percepatan Penyaluran TKD NTT 2026 Mendesak, DJPb Soroti DAK Fisik dan DBH
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menyoroti perlunya percepatan dalam Penyaluran TKD NTT 2026, khususnya pada komponen Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Bagi Hasil (DBH), untuk mengoptimalkan dukungan APBN.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mengungkapkan bahwa penyaluran transfer ke daerah (TKD) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2026 masih memerlukan percepatan signifikan. Kondisi ini terutama terjadi pada komponen Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menunjukkan realisasi yang belum optimal.
Kepala Kantor Wilayah DJPb NTT, Adi Setiawan, di Kupang pada hari Senin, menegaskan pentingnya kinerja dana TKD sebagai pilar utama dukungan APBN kepada pemerintah daerah. Hal ini disampaikan terkait evaluasi penyaluran TKD di Nusa Tenggara Timur dari Januari hingga April 2026.
Meskipun demikian, beberapa komponen penyaluran dana TKD tersebut masih menghadapi berbagai tantangan. DJPb Kanwil NTT terus berupaya melakukan pemantauan dan asistensi guna mendorong percepatan realisasi belanja daerah.
Tantangan dalam Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dan DAK Fisik
Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) untuk tahun 2026 di NTT tercatat sebesar Rp74,54 miliar. Angka ini menunjukkan kontraksi sebesar 65,14 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode sebelumnya.
Hingga April 2026, realisasi penyaluran DBH baru mencapai Rp13,42 miliar, atau sekitar 18,01 persen dari total alokasi. Kinerja ini juga mengalami kontraksi tajam sebesar 66,4 persen (yoy), dipengaruhi oleh perubahan alokasi serta kecepatan pemenuhan syarat salur DBH.
Serupa dengan DBH, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2026 juga menghadapi kendala. Alokasinya sebesar Rp267,13 miliar, dengan kontraksi signifikan 71,48 persen (yoy).
Adi Setiawan menjelaskan bahwa hingga April 2026, belum ada realisasi penyaluran untuk DAK Fisik. Kondisi ini disebabkan oleh proses menunggu regulasi yang diperlukan, serta pemenuhan syarat salur dan penyelesaian rekonsiliasi pajak pusat untuk sebagian penyaluran DBH.
Kinerja Positif Dana Alokasi Umum (DAU) dan DAK Nonfisik
Berbeda dengan DAK Fisik dan DBH, penyaluran TKD NTT 2026 untuk komponen Dana Alokasi Umum (DAU) menunjukkan realisasi yang lebih baik. Alokasi DAU pada 2026 mencapai Rp13.758,36 miliar, meskipun terkontraksi 9,95 persen (yoy).
Realisasi penyaluran DAU hingga April 2026 telah mencapai Rp5.499,48 miliar, atau 33,97 persen dari alokasi. Angka ini menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 4,9 persen (yoy), menandakan stabilitas dalam penyalurannya.
Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik juga menunjukkan performa yang menggembirakan. Alokasi tahun 2026 sebesar Rp5.028,14 miliar, tumbuh 9,87 persen (yoy).
Hingga April 2026, realisasi penyaluran DAK Nonfisik mencapai Rp1.855,07 miliar, atau 36,89 persen dari alokasi. Ini merupakan pertumbuhan yang sangat signifikan, mencapai 57,9 persen (yoy), menunjukkan efektivitas dalam pemanfaatan dana ini.
Kondisi Penyaluran Dana Desa dan Upaya Percepatan
Alokasi Dana Desa di NTT pada tahun 2026 mencapai Rp1.077,05 miliar, dialokasikan untuk 3.136 desa di seluruh provinsi. Namun, angka ini mengalami kontraksi sebesar 60,10 persen (yoy).
Realisasi penyaluran Dana Desa hingga April 2026 tercatat sebesar Rp236,31 miliar. Angka ini juga menunjukkan kontraksi 58,8 persen (yoy), mengindikasikan adanya tantangan dalam distribusi dana tersebut.
Meskipun demikian, terdapat kabar baik dari beberapa wilayah. Adi Setiawan menyebutkan bahwa realisasi Dana Desa untuk tahap I telah mencapai 100 persen di Kabupaten Flores Timur dan Manggarai Barat.
Untuk mengatasi berbagai tantangan dalam penyaluran TKD NTT 2026, Kantor Wilayah DJPb Provinsi NTT bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di lingkup NTT terus melakukan berbagai upaya. Ini mencakup pemantauan mingguan, asistensi berkelanjutan, serta koordinasi aktif dengan pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk mempercepat penyaluran dan realisasi belanja pada triwulan berikutnya.
Sumber: AntaraNews