DJPb NTT: Penyaluran DAK Fisik Capai Rp19,79 Miliar, Percepat Pembangunan Daerah
Kantor Wilayah DJPb NTT mencatat Penyaluran DAK Fisik di daerah itu telah mencapai Rp19,79 miliar hingga awal Juni 2026, mendorong akselerasi pembangunan infrastruktur dan layanan dasar.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan kemajuan signifikan dalam Penyaluran DAK Fisik di wilayahnya. Hingga awal Juni 2026, realisasi DAK Fisik telah mencapai Rp19,79 miliar. Angka ini setara dengan 7,41 persen dari total pagu yang dialokasikan sebesar Rp267,13 miliar untuk tahun anggaran 2026.
Realisasi ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan dasar di berbagai kabupaten di NTT. Dana tersebut diharapkan dapat mempercepat berbagai proyek vital yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kepala Kanwil DJPb NTT, Adi Setiawan, menekankan pentingnya akselerasi proses penyaluran dana ini.
Penyaluran DAK Fisik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. DJPb NTT terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mitra kerja guna memastikan dana termanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.
Rincian Alokasi DAK Fisik per Bidang
Alokasi DAK Fisik tahun anggaran 2026 di NTT terbagi dalam tiga bidang utama yang menjadi prioritas pembangunan. Bidang jalan atau konektivitas mendapatkan porsi terbesar dengan alokasi mencapai Rp134,41 miliar. Fokus ini menunjukkan pentingnya peningkatan aksesibilitas antarwilayah di NTT.
Bidang kesehatan juga menerima alokasi yang signifikan, yaitu sebesar Rp119,17 miliar. Dana ini akan digunakan untuk mendukung fasilitas dan layanan kesehatan di seluruh pelosok NTT. Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat menjadi salah satu tujuan utama dari alokasi ini.
Sementara itu, bidang sanitasi dialokasikan sebesar Rp13,55 miliar. Pembagian ini mencerminkan prioritas pembangunan di NTT yang fokus pada peningkatan aksesibilitas, kualitas hidup, dan kesehatan lingkungan masyarakat. Setiap bidang diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan.
Daerah Penerima DAK Fisik Konektivitas
Penyaluran DAK Fisik telah dilakukan kepada tujuh pemerintah kabupaten di NTT. Dana ini secara khusus ditujukan untuk bidang konektivitas, terutama subbidang jalan layanan dasar. Pembangunan dan perbaikan jalan menjadi krusial untuk mendukung mobilitas penduduk dan distribusi barang.
Tujuh daerah penerima tersebut meliputi Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Manggarai Timur, Alor, Sumba Tengah, Sumba Timur, dan Sumba Barat Daya. Setiap kabupaten menerima alokasi yang bervariasi, disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan jalan di wilayah masing-masing.
Lima Daerah dengan Alokasi DAK Fisik Terbesar
Beberapa daerah di NTT menerima alokasi DAK Fisik yang signifikan pada tahun ini, menunjukkan fokus pada pengembangan infrastruktur di wilayah tersebut. Kabupaten Manggarai Timur menempati posisi teratas dengan alokasi sebesar Rp32,76 miliar. Dana ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan di Manggarai Timur.
Disusul oleh Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan Rp25,02 miliar dan Pemerintah Provinsi NTT dengan Rp20,9 miliar. Alokasi ini mencerminkan upaya untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam menyediakan layanan publik dan infrastruktur yang memadai. Pemerintah Provinsi juga berperan dalam koordinasi pembangunan lintas kabupaten.
Kabupaten Malaka dan Kabupaten Timor Tengah Utara juga termasuk dalam daftar lima besar dengan alokasi masing-masing Rp17,8 miliar dan Rp17,7 miliar. Alokasi besar ini menunjukkan fokus pada pengembangan infrastruktur dan layanan di daerah-daerah tersebut, guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Akselerasi Penyaluran dan Koordinasi DJPb NTT
Pemerintah daerah saat ini sudah dapat mengajukan persyaratan Penyaluran DAK Fisik tahap I. Pengajuan ini dilakukan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mitra kerja yang tersebar di seluruh wilayah NTT. Proses ini dirancang untuk mempermudah akses daerah terhadap dana alokasi.
Ketentuan penyaluran DAK Fisik Tahun 2026 telah diterbitkan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. DJPb NTT mengimbau pemerintah daerah untuk segera menyiapkan dan menyampaikan dokumen persyaratan kepada KPPN. Tujuannya agar dana yang dialokasikan dapat segera dimanfaatkan secara optimal.
Kanwil DJPb NTT bersama pemerintah daerah dan KPPN terus memperkuat koordinasi, asistensi, serta pemantauan. Langkah ini penting guna memastikan Penyaluran DAK Fisik Tahun 2026 berjalan optimal, tepat waktu, dan tepat sasaran. Harapannya, DAK Fisik dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat NTT dan mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.
Sumber: AntaraNews