Kupang, NTT – Realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Nusa Tenggara Timur (NTT) sepanjang tahun 2025 telah mencapai angka yang signifikan, yakni Rp2,75 triliun. Meskipun demikian, akademisi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Roland E. Fanggidae, menyoroti adanya ketidakmerataan dalam sebaran geografis dan sektoral penyaluran dana tersebut.
Menurut Dr. Roland, yang juga merupakan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Undana, realisasi KUR sebesar 94,5 persen dari target tahun 2025 ini perlu menjadi perhatian bersama. Fokus utama adalah pada optimalisasi distribusi agar manfaat KUR dapat dirasakan secara lebih luas oleh seluruh pelaku usaha di provinsi berbasis kepulauan ini.
Data dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi NTT menunjukkan bahwa hingga 30 Desember 2025, KUR telah tersalurkan kepada 64.853 debitur. Namun, distribusi ini masih didominasi oleh wilayah dan sektor tertentu, yang berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi inklusif di NTT.
Advertisement
Advertisement
Dr. Roland E. Fanggidae menggarisbawahi bahwa secara geografis, penyaluran KUR di NTT masih sangat terkonsentrasi pada beberapa daerah. Kota Kupang tercatat sebagai penerima terbesar dengan Rp296,24 miliar yang disalurkan kepada 3.770 debitur.
Selain Kota Kupang, Kabupaten Sikka juga menunjukkan angka penyaluran yang tinggi, mencapai Rp195,97 miliar untuk 5.127 debitur. Kontras dengan wilayah-wilayah dominan ini, beberapa kabupaten justru menerima alokasi yang sangat minim.
Sebagai contoh, Kabupaten Malaka hanya menerima Rp16,10 miliar untuk 105 debitur, dan Kabupaten Sabu Raijua menjadi yang terendah dengan Rp5,07 miliar untuk 134 debitur. Ketidakmerataan ini menimbulkan pertanyaan mengenai aksesibilitas program KUR bagi pelaku usaha di daerah-daerah terpencil.
Advertisement
Advertisement
Selain masalah sebaran geografis, kelemahan lain dalam penyaluran KUR adalah dominasi pada kategori industri tertentu. Sektor perdagangan besar dan eceran mendominasi penyaluran dengan porsi mencapai 52,58 persen dari total.
Padahal, sektor pertanian merupakan penyumbang utama perekonomian NTT, namun banyak pelaku usaha di sektor ini belum memanfaatkan KUR secara optimal. Hal serupa juga terjadi pada sektor perikanan yang memiliki potensi besar.
Dominasi sektor perdagangan, menurut Dr. Roland, memiliki plus minus tersendiri. Meskipun realisasi nominal KUR positif, margin keuntungan yang tipis dalam perdagangan dapat menyebabkan pelipatgandaan KUR yang minim dalam satu tahun, sehingga kurang produktif untuk pengembangan usaha jangka panjang.
Advertisement
Advertisement
Salah satu kendala terbesar dalam konteks penyaluran KUR adalah rendahnya tingkat literasi keuangan di masyarakat tingkat bawah. Hal ini terlihat jelas dari pola pemanfaatan KUR yang mayoritas terpusat di Kota Kupang, sedangkan di wilayah lain jauh lebih sedikit.
Selain itu, terdapat pula kasus penyalahgunaan KUR untuk tujuan konsumtif, bukan untuk mendukung kegiatan usaha produktif. Kondisi ini menghambat tujuan KUR sebagai instrumen untuk mengangkat usaha masyarakat dan memutus mata rantai pinjaman ilegal.
Rendahnya literasi keuangan ini memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif. Jika hanya mengandalkan perbankan untuk pendistribusian KUR, sisi literasi kemungkinan besar tidak akan terkelola secara optimal.
Advertisement
Advertisement
Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan koordinasi lintas sektoral yang lebih baik di masa mendatang. Keterlibatan berbagai pihak sangat krusial untuk meningkatkan literasi keuangan dan memastikan penyaluran KUR lebih merata.
Dr. Roland menyarankan agar pengusaha, masyarakat, dan perguruan tinggi, misalnya melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa, dapat berperan aktif. Kolaborasi ini dapat menjadi solusi cepat untuk meningkatkan literasi keuangan bagi calon penerima KUR.
Dengan akses KUR, masyarakat dapat memperoleh pinjaman berbunga rendah dan terhindar dari jeratan pinjaman ilegal, sehingga dapat meningkatkan mutu usaha mereka yang kerap terkendala modal. Pemerintah sendiri telah menetapkan fokus untuk tahun 2026, yaitu meningkatkan sosialisasi KUR, literasi keuangan bagi masyarakat bawah, serta memastikan sektor-sektor unggulan daerah mendapatkan prioritas penyaluran.
Advertisement
Sumber: AntaraNews