KPK Tindak Lanjut Pernyataan Presiden Prabowo, Inventarisasi Kebutuhan Penguatan Lembaga
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan lembaga pengawasan, dengan segera menginventarisasi kebutuhan sumber daya dan anggaran untuk memperkuat kinerja pemberantasan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan lembaga pengawasan. Pernyataan ini disampaikan setelah Presiden Prabowo menegaskan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi. Langkah ini menunjukkan respons cepat KPK terhadap instruksi dari pimpinan tertinggi negara.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, pihaknya akan segera menginventarisasi berbagai kebutuhan kelembagaan. Inventarisasi ini meliputi aspek sumber daya manusia, anggaran, pembiayaan kegiatan, hingga dukungan operasional lainnya. Pembahasan detail akan melibatkan seluruh kedeputian di internal KPK.
Presiden Prabowo sebelumnya telah menyampaikan dukungan penguatan aparat penegak hukum pada acara Konsolidasi Nasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Acara tersebut diselenggarakan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 3 Juni 2026. Dukungan ini bertujuan memastikan tidak ada penyalahgunaan uang rakyat.
Komitmen Presiden untuk Pemberantasan Korupsi
Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyatakan komitmennya untuk memperkuat lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Konsolidasi Nasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bogor. Beliau menekankan pentingnya peran lembaga seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), KPK, dan Kejaksaan Agung.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo secara langsung meminta ketiga institusi tersebut untuk menyampaikan daftar kebutuhan mereka. "Kepala BPKP, apa yang kau butuh? Kalau kau perlu tambahan personel, berapa saja kau butuh, saya penuhi. Ketua KPK, berapa saja yang kau perlu, lapor, saya penuhi. Jaksa Agung, berapa saja yang kau perlu, saya penuhi," tegas Prabowo.
Menurut Presiden, penguatan ini esensial guna memastikan tidak ada penyalahgunaan uang rakyat oleh oknum tidak bertanggung jawab. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menjaga wibawa pemerintah dan negara di mata publik. "Saya tidak mau uang rakyat dicuri dan tidak ada pengecualian," tambahnya, menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap korupsi.
Respons Cepat KPK dan Dukungan Pemerintah
Menanggapi arahan Presiden, Ketua KPK Setyo Budiyanto melihat pernyataan tersebut sebagai bentuk komitmen dan dukungan kuat terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Setyo Budiyanto menyatakan bahwa tidak ada intervensi terhadap aparat penegak hukum, menunjukkan keseriusan pemerintah. KPK akan segera melakukan inventarisasi kebutuhan secara menyeluruh.
Inventarisasi yang akan dilakukan KPK mencakup berbagai aspek krusial seperti penambahan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Selain itu, alokasi anggaran yang memadai serta pembiayaan kegiatan operasional juga menjadi fokus utama. Dukungan operasional lainnya juga akan dipertimbangkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja lembaga anti-rasuah ini.
Juru Bicara Presiden sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi turut memberikan pandangannya pada 4 Juni 2026. Beliau menyatakan bahwa penambahan anggaran bagi lembaga pengawas dan aparat penegak hukum tidak akan menjadi masalah bagi pemerintah. Hal ini berlaku jika penambahan tersebut memang diperlukan untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dalam program pemerintah.
Sumber: AntaraNews