Rangkap Jabatan
-
Politik •Permintaan Kiai Sepuh NU: Konbes NU Harus Penuh KebijaksanaanKiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU) menyuarakan Permintaan Kiai Sepuh NU agar Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU di Kediri dilaksanakan dengan penuh kebijaksanaan, kehati-hatian, dan tanggung jawab, serta menolak perubahan mekanisme Ahwa d
-
News •Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota PolriDalam amar putusannya, MK menyatakan permohonan Pemohon II tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard).
-
Politik •FIFA Restui! Erick Thohir Rangkap Jabatan Ketua PSSI dan Menpora, Ini Alasan Gianni InfantinoPresiden FIFA Gianni Infantino menyatakan "Erick Thohir rangkap jabatan" sebagai Ketua Umum PSSI dan Menpora tidak masalah, bahkan menyebutnya multitalenta.
-
News •Wanti-Wanti KPK buat Kabinet Prabowo soal Rangkap Jabatan: Potensi Muncul Konflik KepentinganKarena itu lembaganya kini tengah menyusun kajian khusus untuk mencegah masalah itu sejak awal.
-
News •Respons Singkat Istana Ditanya MK Larang Wamen Rangkap JabatanPutusan itu tertuang dalam Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.
-
News •Banyak Pejabat Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris, KPK Usul Prabowo Terbiktan Perpres LaranganKPK pun melakukan kajian lebih mendalam soal rangkap jabatan di lembaga publik. Tujuannya, mencegah risiko benturan kepentingan dan menutup celah korupsi.
-
Ekonomi •Mantan Pimpinan Komisi Hukum, Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Soal Larangan Rangkap JabatanWakil Menteri PKP Fahri Hamzah menegaskan kesiapannya mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi terkait larangan rangkap jabatan, termasuk posisinya di BTN. Bagaimana kelanjutannya?
-
Ekonomi •MK Resmi Larang Rangkap Jabatan, Ini Daftar 30 Wakil Menteri yang Jadi Komisaris Perusahaan BUMNTercatat ada 30 wakil menteri yang juga memegang posisi sebagai komisaris atau komisaris utama di berbagai perusahaan pelat merah.
-
News •Akhirnya, Istana Buka Suara soal Fenomena Wamen Kabinet Prabowo Rangkap JabatanHasan berdalih menyebut larangan wamen rangkap jabatan tak termuat dalam amar putusan MK.
-
Ekonomi •Rangkap Jabatan Pejabat dan Komisaris BUMN: Normal atau Anomali?Fenomena ini dinilai rawan menciptakan konflik kepentingan.
-
Politik •Fahri Hamzah Buka Suara Dikritik Rangkap Jabatan: Kalian Boleh Marah, Aku Kalian yang GajiFahri Hamzah akhirnya buka suara setelah banyak kritikan karena merangkap jabatan sebagai Komisaris Bank Tabungan Negara (BTN)
-
Politik •Fantastis, Segini Perkiraan Gaji Fahri Hamzah Setelah Rangkap Jabatan Wakil Menteri dan Komisaris BTNWakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah kini rangkap jabatan sebagai komisari BTN
-
Politik •Jejak Fahri Hamzah yang Tak Hilang: Dulu Bikin Tagar 'Stop Rangkap Jabatan', Kini jadi Wamen dan Komisaris BTNFahri Hamzah menjadi politisi yang pernah keras mengkritisi kebijakan rangkap jabatan.
-
Politik •Ada Fahri Hamzah, Ini Daftar Pejabat Rangkap Jabatan di BUMNFahri Hamzah dulu cukup keras mengkritisi rangkap jabatan, kini malah melakukan hal tersebut.
-
News •Panglima TNI: Prajurit Aktif Jabat di Lembaga Lain Harus Pensiun Dini atau Mengundurkan Diri!Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto memastikan prajurit aktif yang kini menjabat di instansi dan lembaga lain harus pensiun diri atau mengundurkan diri.
-
Ekonomi •Direksi BUMN Boleh Rangkap Jabatan, Tapi Tak Dapat Gaji DobelJajaran direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang rangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan anak kini tidak lagi bisa memperoleh gaji dobel. Itu diatur dalam Omnibus Law BUMN yang merampingkan 45 peraturan menteri jadi 3 regulasi.
-
Ekonomi •Pejabat Pemerintah Rangkap Jabatan Rawan Konflik KepentinganPejabat pemerintah yang merangkap jabatan menjadi komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah disorot. Seknas Fitra menemukan dari 243 komisaris BUMN, 45 persennya adalah pejabat pemerintah.
-
Ekonomi •Tak Hanya Sri Mulyani, Ini Deretan Menteri & Pejabat Negara yang Rangkap JabatanMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tengah merangkap 30 jabatan dalam satu waktu. Dia menyebut banyak diminta menduduki jabatan lain karena posisinya sebagai bendahara umum negara.
-
Ekonomi •Sri Mulyani Rangkap 30 Jabatan Sekaligus, Melanggar Aturan?Berdasarkan Pasal 23 UU Nomor 29 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, menteri dilarang merangkap jabatan apabila jabatan yang dimaksud adalah sebagai pejabat negara lainnya atau menjadi komisaris/direksi pada perusahaan negara/swasta atau merangkap sebagai pimpinan organisasi yang dibiayai oleh APBN/APBD.
-
Ekonomi •Sri Mulyani: Saya Rangkap 30 Jabatan Saat IniSri Mulyani Indrawati mengaku punya 30 jabatan lain selain saat ini tengah menjabat sebagai Menteri Keuangan RI. Dia menyebut banyak diminta menduduki jabatan lain karena posisinya sebagai bendahara umum negara.