DJPb NTT Salurkan Rp3,99 Miliar, Perkuat Literasi dan Budaya di Bumi Flobamora
Kantor Wilayah DJPb NTT telah menyalurkan dana sebesar Rp3,99 miliar hingga Mei 2026 untuk memperkuat literasi dan budaya di Nusa Tenggara Timur, menargetkan peningkatan kualitas SDM dan pelestarian warisan lokal. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan komitmennya dalam pengembangan sumber daya manusia dan pelestarian warisan lokal. Lembaga ini telah menyalurkan dana sebesar Rp3,99 miliar hingga Mei 2026 untuk memperkuat literasi serta pelestarian budaya di provinsi berbasis kepulauan tersebut. Penyaluran dana ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memajukan daerah melalui sektor pendidikan dan kebudayaan.
Kepala Kantor Wilayah DJPb NTT, Adi Setiawan, di Kupang, menjelaskan bahwa total realisasi Rp3,99 miliar tersebut dialokasikan untuk berbagai program. Dana ini terbagi menjadi Rp2,24 miliar untuk Bantuan Pengembangan Program (BPP) Perpustakaan, Rp1 miliar untuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum, dan Rp750 juta untuk BOP Taman Budaya. Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung ekosistem literasi dan budaya di NTT secara komprehensif.
Penyaluran dana ini tidak hanya berfokus pada satu aspek, melainkan mencakup berbagai lini yang saling terkait. Dari peningkatan akses terhadap materi bacaan bermutu hingga pemeliharaan situs-situs budaya, DJPb NTT berupaya menciptakan sinergi antara modernitas dan tradisi. Langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Bumi Flobamora.
Dukungan Dana untuk Peningkatan Literasi Masyarakat
DJPb NTT menyalurkan dana sebesar Rp2,24 miliar untuk BPP Perpustakaan, yang merupakan bagian dari DAK nonfisik Dana Bantuan Pengembangan Program. Dana ini disalurkan secara selektif kepada pemerintah daerah yang memiliki kelembagaan resmi bidang perpustakaan serta perpustakaan terakreditasi aktif, atau yang masa akreditasinya kedaluwarsa kurang dari satu tahun. Tujuannya adalah untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana dalam upaya memperkuat literasi dan budaya di daerah.
Pada tahun 2026, sebanyak sepuluh pemerintah daerah di NTT menerima alokasi dana BPP Perpustakaan. Daerah-daerah tersebut meliputi Alor, Belu, Flores Timur, Lembata, Manggarai, Nagekeo, Rote Ndao, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, dan Kota Kupang. Total alokasi dana mencapai Rp4,49 miliar, dengan rata-rata setiap daerah menerima sekitar Rp448,69 juta. Kabupaten Lembata menjadi penerima alokasi tertinggi dengan jumlah Rp600 juta.
Adi Setiawan menambahkan, penyaluran tahap I sebesar 50 persen atau Rp2,24 miliar telah rampung hingga Mei 2026. Dana ini dikelola untuk berbagai kegiatan penting, termasuk pembinaan perpustakaan, gerakan pembudayaan membaca, pengembangan konten literasi berbasis kearifan lokal, pekan literasi daerah, hingga penyelamatan naskah kuno Nusantara. Penyelamatan naskah kuno ini sangat krusial sebagai aset sejarah daerah yang tak ternilai harganya.
Pelestarian Budaya Melalui Museum dan Taman Budaya
Selain fokus pada literasi, DJPb NTT juga mengalokasikan dana untuk pelestarian budaya melalui BOP Museum dan BOP Taman Budaya. Dana DAK nonfisik BOP Museum dialokasikan sebesar Rp2 miliar kepada Kabupaten Alor, Sumba Timur, dan Provinsi NTT. Hingga Mei 2026, realisasi penyaluran telah mencapai Rp1 miliar, atau 50 persen dari total alokasi. Dana ini digunakan untuk pengelolaan koleksi, pengembangan museum, program publik, serta pemeliharaan sarana dan prasarana museum.
Sementara itu, DAK Nonfisik Taman Budaya diberikan secara khusus kepada Provinsi NTT dengan alokasi sebesar Rp1,5 miliar. Realisasi tahap pertama untuk program ini juga telah mencapai 50 persen, yaitu sebesar Rp750 juta. Dana ini secara spesifik difokuskan untuk menjadikan Taman Budaya Gerson Poyk sebagai ruang publik yang inklusif. Hal ini diwujudkan melalui pemeliharaan sarana dan prasarana, serta dukungan daya dan jasa guna memastikan aktivitas seni budaya tetap hidup dan berkembang.
Adi Setiawan menekankan bahwa literasi dan akses kepada materi bacaan yang bermutu adalah “hulu dari ilmu pengetahuan”, sedangkan museum dan taman budaya adalah “hilir dari pelestarian identitas daerah”. Oleh karena itu, sinergi pendanaan antara BPP Perpustakaan serta BOP Museum dan Taman Budaya perlu diakselerasi. Tujuannya agar modernitas dan tradisi dapat berjalan beriringan, menciptakan keseimbangan yang harmonis dalam pembangunan daerah.
Dengan rampungnya penyaluran BPP Perpustakaan serta BOP Museum dan Taman Budaya tahap I tahun 2026 yang telah rampung sepenuhnya, DJPb NTT optimistis terhadap upaya pemerintah. Dukungan ini diharapkan dapat terus memperkuat literasi dan menjaga warisan tradisi serta budaya, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Bumi Flobamora.
Sumber: AntaraNews