Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon secara resmi meresmikan Ruang Pameran Museum Sejarah Al-Qur’an di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Minggu (8/3). Peresmian ini menjadi wujud nyata dukungan Kementerian Kebudayaan dalam memperkuat infrastruktur kebudayaan di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat melestarikan peradaban Islam serta menghidupkan narasi kebudayaan di tengah masyarakat luas.
Dalam sambutannya, Menbud Fadli Zon menekankan pentingnya museum sebagai ruang aktivasi publik untuk literasi budaya. Indonesia, sebagai negara dengan kekayaan ekspresi budaya yang luar biasa, memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor ini. Museum Sejarah Al-Qur’an diharapkan menjadi salah satu pilar penting dalam upaya tersebut.
Peresmian ini juga bertujuan untuk menarik minat generasi muda melalui pengalaman belajar interaktif dan relevan. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, swasta, dan komunitas menjadi kunci utama. Hal ini demi mewujudkan ruang budaya inklusif serta memperluas akses masyarakat terhadap warisan budaya bangsa.
Advertisement
Advertisement
Modernisasi Tata Pamer untuk Generasi Muda
Menbud Fadli Zon memberikan saran untuk tata pamer Museum Sejarah Al-Qur'an agar lebih modern dan tematik. Pendekatan ini sangat penting guna menarik minat generasi muda. Mereka menuntut pengalaman belajar yang interaktif dan relevan dengan perkembangan zaman.
Pemanfaatan teknologi canggih, pencahayaan yang tepat, serta narasi yang jelas menjadi kunci utama. Hal ini akan menciptakan pengalaman mendalam bagi pengunjung. Dengan demikian, museum tidak hanya menjadi tempat penyimpanan, tetapi juga pusat pembelajaran yang dinamis.
Tata pamer yang inovatif akan membuat generasi muda merasa lebih terhubung dengan sejarah. Ini juga mendorong mereka untuk aktif terlibat dalam pelestarian warisan budaya. Museum Sejarah Al-Qur'an diharapkan menjadi contoh bagi museum lain di Indonesia.
Advertisement
Advertisement
Peran Krusial Museum dalam Pelestarian Peradaban Islam
Ketua Pembina Museum Sejarah Al-Qur'an, Sabrina, menegaskan bahwa museum ini memiliki peran krusial dalam melestarikan peradaban Islam. Khususnya di wilayah Sumatera Utara. Kehadiran museum ini merupakan upaya nyata untuk menjaga warisan budaya dan agama.
Menurut Sabrina, pelestarian peradaban Islam, terutama Al-Qur'an, adalah kewajiban budaya dan agama. Museum ini berfungsi sebagai pusat dokumentasi dan pelestarian khazanah naskah Al-Qur’an. Termasuk juga tradisi penulisan mushaf yang telah berkembang dalam sejarah peradaban Islam di Nusantara.
Selain sebagai ruang pameran, Museum Sejarah Al-Qur’an di Percut Sei Tuan, Deli Serdang, juga menjadi lokasi penting. Tempat ini digunakan untuk riset akademis dan aktivitas seni budaya yang melibatkan masyarakat luas. Ini menunjukkan fungsi museum yang multidimensional.
Advertisement
Advertisement
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ekosistem Kebudayaan
Menteri Kebudayaan mengajak berbagai pihak untuk bergotong-royong menghidupkan ruang publik. Terutama yang mengangkat jejak manuskrip agama Islam di Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem kebudayaan yang kuat dan berkelanjutan.
Fadli Zon menyatakan harapannya agar Indonesia suatu saat memiliki museum manuskrip yang kokoh. Ini merupakan hasil kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak swasta, filantropis, dan komunitas. Sinergi ini esensial untuk pembangunan kebudayaan.
Kementerian Kebudayaan berkomitmen penuh untuk terus mendorong peningkatan sarana dan prasarana kebudayaan di berbagai daerah. Upaya ini bertujuan menghadirkan ruang budaya yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, juga untuk memperluas akses terhadap pemanfaatan warisan budaya.
Advertisement
Peresmian ruang pamer baru Museum Sejarah Al-Qur'an ini diharapkan menjadi inspirasi. Ini mendorong museum-museum lain, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta, untuk aktif melestarikan warisan budaya Indonesia. Ini adalah langkah maju bagi kebudayaan nasional.
Sumber: AntaraNews