Pemprov Jateng Raih DAK Nonfisik Perpustakaan Rp17,6 Miliar untuk Tingkatkan Literasi

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp17,6 miliar untuk perpustakaan pada tahun 2026, sebuah inisiatif penting untuk menguatkan literasi di wilayah tersebut.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemprov Jateng Raih DAK Nonfisik Perpustakaan Rp17,6 Miliar untuk Tingkatkan Literasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp17,6 miliar untuk perpustakaan pada tahun 2026, sebuah inisiatif penting untuk menguatkan literasi di wilayah tersebut. (AntaraNews)

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah ditetapkan untuk menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp17,6 miliar yang dialokasikan khusus untuk pengembangan perpustakaan pada tahun 2026. Anggaran signifikan ini diharapkan dapat menjadi pendorong utama dalam upaya peningkatan minat baca dan literasi masyarakat di seluruh wilayah Jawa Tengah. Penyerahan DAK nonfisik ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan daerah melalui sektor pendidikan dan kebudayaan.

Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno, di Semarang pada Kamis, 29 Januari, menegaskan bahwa dana tersebut merupakan amanah besar yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran, baik besar maupun kecil, demi mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pernyataan ini disampaikannya saat membuka kegiatan Harmonisasi Program Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan yang bertema "Ngopeni Nglakoni Arsip dan Literasi Menuju Jawa Tengah Maju dan Berkelanjutan" ini menjadi wadah untuk menyelaraskan program kearsipan dan perpustakaan. DAK nonfisik ini diharapkan dapat menjadi jembatan penghubung antara program Arsip Nasional dan Perpustakaan Nasional dengan inisiatif daerah. Tujuannya adalah untuk menciptakan sinergi yang kuat dalam memperkuat ekosistem literasi di Jawa Tengah.

Sumarno mengakui bahwa salah satu tantangan utama yang masih dihadapi saat ini adalah rendahnya niat baca masyarakat di Jawa Tengah. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, keberadaan DAK nonfisik untuk perpustakaan ini diharapkan dapat menjadi solusi strategis untuk memperkuat berbagai program peningkatan literasi yang ada.

Bantuan dana ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dan berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan Jawa Tengah, khususnya melalui penguatan literasi. Program-program yang akan didukung oleh DAK ini meliputi pengadaan koleksi buku, pengembangan fasilitas perpustakaan, hingga pelaksanaan kegiatan-kegiatan literasi yang inovatif. Ini semua bertujuan untuk menarik minat masyarakat, terutama generasi muda, untuk lebih aktif membaca dan belajar.

Pada kesempatan yang sama, DAK nonfisik sektor perpustakaan secara simbolis diserahkan langsung oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI, Aminudin Aziz, kepada Sekda Jateng Sumarno. Turut mendampingi dalam acara penting ini adalah Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mego Pinandito, serta Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jateng Rahmah Nur Hayati. Kehadiran para pejabat tinggi ini menunjukkan komitmen bersama dalam memajukan literasi dan kearsipan di daerah.

Kepala Perpustakaan Nasional RI, Aminudin Aziz, menjelaskan bahwa skema penentuan DAK nonfisik untuk tahun 2026 mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya penentuan DAK berbasis pada proposal yang diajukan oleh daerah, kini pendekatan yang digunakan lebih mengedepankan aspek keadilan fiskal. Perubahan ini dilakukan untuk memastikan distribusi anggaran yang lebih merata dan adil di seluruh wilayah Indonesia.

Kebijakan baru ini diambil agar keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh semua daerah, tanpa terkecuali. Aminudin Aziz menekankan bahwa jangan sampai daerah yang belum terakreditasi atau tidak memiliki anggaran memadai justru tidak bisa menjalankan kegiatan apa pun. Dengan skema keadilan fiskal, diharapkan setiap daerah memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan perpustakaan dan program literasi mereka, terlepas dari kondisi awal.

Perubahan ini mencerminkan upaya pemerintah pusat untuk menciptakan pemerataan pembangunan dan kesempatan bagi seluruh daerah. Dengan demikian, DAK nonfisik perpustakaan diharapkan tidak hanya meningkatkan infrastruktur dan koleksi, tetapi juga memberdayakan daerah-daerah yang sebelumnya mungkin kurang terjangkau oleh program-program serupa. Ini adalah langkah maju menuju Indonesia yang lebih literat dan berpengetahuan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi