Tahukah Anda? 25 Karya Budaya NTT Ditetapkan, BPK XVI Tekankan Sinergi Pemda Pelindungan Warisan Budaya Takbenda NTT
Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVI NTT mendesak pemerintah daerah bersinergi dalam upaya pelindungan Warisan Budaya Takbenda NTT, mengingat 25 karya budaya telah ditetapkan tahun ini. Mengapa sinergi ini krusial?
Kupang, Nusa Tenggara Timur – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini menyoroti urgensi sinergi pemerintah daerah (pemda). Hal ini disampaikan dalam upaya krusial pelindungan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang menjadi identitas khas dan warisan luhur bagi generasi mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala BPK Wilayah XVI NTT, Haris Budiharto, di Kupang pada Selasa (29/10). Ia menekankan bahwa inisiasi dan kolaborasi antara pemda kabupaten/kota dengan BPK Wilayah XVI sangat dibutuhkan untuk keberlanjutan pelestarian WBTb.
Inisiatif ini bertujuan untuk mendokumentasikan serta menginventarisasi budaya asli Indonesia yang berkembang di tengah masyarakat NTT. Langkah ini menjadi strategi vital guna menyelamatkan berbagai budaya yang berisiko punah agar tetap lestari dan berkelanjutan bagi generasi penerus.
Pentingnya Sinergi Pemda dalam Pelestarian Warisan Budaya Takbenda
Haris Budiharto menjelaskan bahwa pelindungan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) adalah bagian esensial dari pendokumentasian. Ini juga termasuk inventarisasi budaya asli Indonesia yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat NTT. Upaya ini menjadi langkah penyelamatan terhadap budaya-budaya yang rawan punah agar tetap lestari dan berkelanjutan untuk generasi berikutnya.
Pada tahun ini, terdapat kabar baik dengan penetapan 25 karya budaya NTT secara resmi dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 persen mendapat dukungan penuh dari BPK Wilayah XVI melalui program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan (FPK). Ini menunjukkan komitmen kuat dalam pelindungan Warisan Budaya Takbenda.
Karya-karya budaya yang ditetapkan berasal dari 13 kabupaten yang berbeda di NTT. BPK Wilayah XVI berharap di tahun-tahun mendatang, semakin banyak daerah yang aktif berkontribusi. Kolaborasi ini penting dalam proses pengajuan dan penetapan Warisan Budaya Takbenda lainnya.
Dukungan Anggaran dan Ruang Ekspresi Budaya
BPK Wilayah XVI sangat mengharapkan pemerintah daerah dapat mengalokasikan porsi anggaran yang memadai. Anggaran ini ditujukan untuk pendokumentasian Warisan Budaya Takbenda (WBTb) serta pos lain dalam pembangunan kebudayaan. Dukungan finansial ini krusial, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi, guna memastikan keberlanjutan program.
Selain pendokumentasian dan pengadministrasian data kebudayaan, BPK menilai pentingnya penyediaan ruang-ruang ekspresi budaya. Ruang-ruang ini dapat berupa festival dan kegiatan sosialisasi yang difasilitasi oleh pemda. Ini akan memberikan wadah bagi masyarakat untuk menampilkan dan mempelajari Warisan Budaya Takbenda mereka.
Haris Budiharto menambahkan, setelah WBTb berjalan, langkah penting selanjutnya adalah membangun ekosistem kebudayaan itu sendiri. Sebagai contoh dalam tenun, ekosistemnya dapat mencakup petani kapas sebagai penyedia bahan baku. Selain itu, pasar yang menjual produk tenun juga menjadi bagian penting, begitu pula dengan pangan lokal khas NTT.
Fokus BPK XVI pada Pelindungan Warisan Budaya Takbenda Rawan Punah
Saat ini, BPK Wilayah XVI memfokuskan perhatiannya pada pencatatan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang memenuhi kriteria tertentu. Kriteria tersebut meliputi WBTb yang rawan punah, mendesak untuk dilestarikan, dan memiliki nilai menonjol bagi masyarakat NTT. Prioritas ini memastikan sumber daya tercurah pada warisan yang paling membutuhkan perhatian.
Untuk mendukung upaya ini, BPK Wilayah XVI juga secara proaktif membuka ruang sosialisasi. Mereka juga memberikan pendampingan bagi pemerintah daerah setempat. Tujuannya adalah agar pemda dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengajukan Warisan Budaya Takbenda ke depannya.
Langkah-langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen BPK Wilayah XVI untuk memastikan keberlanjutan dan pelestarian. Pelindungan Warisan Budaya Takbenda NTT menjadi prioritas utama. Ini demi menjaga kekayaan identitas budaya daerah untuk dinikmati oleh generasi mendatang.
Sumber: AntaraNews