Jumat pagi, 16 Januari 2026, Telaga Sarangan di Magetan, Jawa Timur, dipadati wisatawan yang antusias menyaksikan kirab budaya dan Tumpeng Gono Bahu. Acara ini merupakan bagian integral dari tradisi Labuhan Sesaji Telaga Sarangan, sebuah puncak upacara adat bersih desa masyarakat Kelurahan Sarangan. Tradisi ini rutin digelar setiap Jumat Pon di bulan Ruwah penanggalan Jawa, sebagai bentuk penyambutan datangnya bulan Ramadan setiap tahunnya.
Kemeriahan kirab dimulai dari kantor Kelurahan Sarangan, melibatkan warga berpakaian adat Jawa, rombongan perangkat desa, hingga Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti beserta forkopimda. Atraksi Reog dan pasangan domas turut memeriahkan arak-arakan yang mengelilingi telaga, diakhiri dengan rombongan prajurit berkuda.
Puncak acara Labuhan Sarangan adalah pelarungan tiga tumpeng sesaji—tumpeng nasi, tumpeng sayur, dan tumpeng buah hasil bumi—ke tengah Telaga Sarangan setelah pembacaan doa. Tumpeng nasi melambangkan hati yang bersih dan rasa syukur, sementara tumpeng sayur dan buah merupakan simbol kemakmuran hasil panen. Tradisi ini dipimpin langsung oleh Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan budaya.
Advertisement
Advertisement
Makna dan Rangkaian Tradisi Labuhan Sarangan
Tradisi Labuhan Sarangan merupakan warisan turun-temurun yang telah dilaksanakan sejak dahulu kala di Kabupaten Magetan. Awalnya, ritual ini hanya dilakukan oleh masyarakat sekitar telaga, namun sejak tahun 1973, tradisi ini dibuka untuk umum dan menjadi sarana promosi wisata yang efektif. Hal ini membuat Labuhan Sarangan semakin dikenal luas dan menarik banyak wisatawan untuk datang.
Rangkaian acara pokok dari adat bersih desa ini dimulai dengan penyembelihan kambing kendit, ziarah makam, tirakatan, serta pagar desa. Setelah itu, dilanjutkan dengan selamatan dan pelarungan tumpeng sesaji ke Telaga Sarangan. Seluruh prosesi ini bertujuan untuk memohon kelestarian Telaga Sarangan dan kesejahteraan bagi warganya.
Tumpeng nasi yang dilarungkan ke Telaga Sarangan menyimbolkan hati yang putih bersih, ungkapan rasa syukur, dan permohonan keselamatan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sementara itu, tumpeng buah dan sayur melambangkan kemakmuran dari hasil panen para petani di Sarangan, sebagai wujud syukur atas berkah hasil bumi yang melimpah.
Advertisement
Advertisement
Labuhan Sarangan sebagai Warisan Budaya Takbenda
Berkat kegigihan warga dalam melestarikan adat ini, tradisi Labuhan Sarangan telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Kebudayaan RI. Sertifikat penghargaan WBTb tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti pada Minggu, 22 Februari 2026, di Taman Krida Budaya Kota Malang.
Penghargaan ini menjadi pengakuan resmi atas komitmen masyarakat Sarangan dan Pemerintah Kabupaten Magetan dalam menjaga dan melestarikan tradisi budaya daerah. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menekankan bahwa Labuhan Sarangan bukan sekadar ritual, melainkan warisan budaya adiluhung yang sarat makna spiritual dan budaya. Tradisi ini adalah wujud syukur atas rezeki, keselamatan, dan keberkahan, sekaligus bentuk penghormatan kepada alam sebagai penopang kehidupan.
Labuhan Sarangan juga menjadi sarana kebersamaan bagi masyarakat setempat, mempererat hubungan sosial melalui gotong royong dalam mempersiapkan acara. Lebih lanjut, tradisi ini berperan sebagai media pembelajaran penting bagi generasi muda tentang menjaga budaya dan menghormati tradisi nenek moyang. Nilai-nilai seperti spiritualitas, gotong royong, kebersamaan, dan kepedulian terhadap lingkungan diharapkan terus ditanamkan agar tradisi ini menjadi tuntunan, bukan hanya tontonan.
Advertisement
Advertisement
Labuhan Sarangan: Ikon Pariwisata dan Peningkatan Kunjungan
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan, Joko Trihono, menyatakan bahwa pengakuan Labuhan Sarangan sebagai WBTb adalah pencapaian besar. Diharapkan, tradisi ini dapat masuk dalam kalender event nasional sebagai atraksi budaya kebanggaan Magetan. Saat ini, Labuhan Sarangan telah menjadi agenda wisata tahunan dan masuk dalam Calendar of Event (CoE) tahun 2026.
Tradisi ini merupakan ungkapan syukur masyarakat atas anugerah alam yang indah, telaga yang cantik, serta tanah yang subur. Penjagaan nilai-nilai adat dan kelestarian lingkungan adalah inti dari pelaksanaan Labuhan Sarangan setiap tahunnya. Selain melestarikan budaya, Labuhan Sarangan juga berfungsi sebagai daya tarik yang signifikan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Telaga Sarangan, ikon Kabupaten Magetan.
Data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan menunjukkan bahwa jumlah pengunjung Telaga Sarangan pada tahun 2025 mencapai 1.094.668 wisatawan, dengan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp20,202 miliar. Angka ini meningkat dari tahun 2024 yang berjumlah 1.080.666 orang dengan PAD Rp20,102 miliar. Untuk tahun 2026, target PAD bahkan ditetapkan naik menjadi Rp23,4 miliar, menunjukkan potensi ekonomi yang besar dari pariwisata berbasis budaya ini.
Advertisement
Sumber: AntaraNews