Realisasi Belanja APBN NTT Tembus Rp10,21 Triliun per April 2026, Dorong Ekonomi Daerah
Realisasi Belanja APBN NTT mencapai Rp10,21 triliun hingga April 2026, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menopang ekonomi dan layanan publik. Simak rinciannya di sini.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah tersebut telah mencapai Rp10,21 triliun hingga akhir April 2026. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 12,19 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), menegaskan peran APBN sebagai pendorong utama ekonomi daerah.
Realisasi belanja APBN NTT ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk menopang stabilitas ekonomi regional sekaligus menjaga kualitas layanan publik bagi seluruh masyarakat NTT. Data ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi NTT, Adi Setiawan, di Kupang pada Kamis lalu.
Meskipun terdapat defisit sebesar Rp9,1 triliun antara pendapatan dan belanja, kondisi ini justru mengindikasikan kehadiran APBN yang ekspansif. Defisit tersebut berfungsi sebagai instrumen distribusi fiskal yang efektif, penggerak pembangunan infrastruktur, dan penopang esensial bagi berbagai layanan publik di NTT.
Kinerja Belanja Negara dan Defisit APBN Regional NTT
Hingga April 2026, total realisasi belanja negara di NTT mencapai Rp10,21 triliun, merepresentasikan 34,33 persen dari total pagu anggaran yang tersedia. Angka ini menandai pertumbuhan yang solid sebesar 12,19 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, menunjukkan peningkatan aktivitas fiskal pemerintah.
Adi Setiawan menjelaskan bahwa dengan pendapatan sebesar Rp1,14 triliun dan belanja yang mencapai Rp10,21 triliun, APBN regional NTT mencatat defisit signifikan sebesar Rp9,1 triliun. "Defisit ini menunjukkan bahwa APBN terus hadir secara ekspansif sebagai instrumen distribusi fiskal, penggerak pembangunan, dan penopang layanan publik di NTT," ujarnya.
Belanja negara tersebut terbagi menjadi dua komponen utama, yaitu Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah (TKD). Belanja Pemerintah Pusat terealisasi sebesar Rp2.605,16 miliar, atau 27,32 persen dari pagu Rp9.534,38 miliar. Sementara itu, TKD mencapai Rp7.604,28 miliar, atau 37,64 persen dari pagu Rp20.205,22 miliar, menunjukkan komitmen kuat terhadap dukungan daerah.
Rincian Belanja Pemerintah Pusat dan Pertumbuhannya
Belanja Pemerintah Pusat di NTT menunjukkan pertumbuhan impresif sekitar 28,66 persen (yoy) sampai dengan April 2026. Pertumbuhan ini didorong oleh beberapa pos belanja vital yang mendukung operasional dan pembangunan.
Rincian belanja pemerintah pusat meliputi belanja pegawai sebesar Rp1.663,99 miliar dari pagu Rp4.609,47 miliar, belanja barang Rp672,54 miliar dari pagu Rp3.145,15 miliar, serta belanja modal Rp267,42 miliar dari pagu Rp1.770,29 miliar. Selain itu, belanja bantuan sosial juga terealisasi Rp1,21 miliar dari pagu Rp9,47 miliar.
Adi Setiawan secara khusus menyoroti pertumbuhan belanja modal yang mencapai 98,69 persen (yoy). "Pertumbuhan belanja modal yang mencapai 98,69 persen (yoy) ini menjadi sinyal positif bagi percepatan pembangunan aset dan sarana layanan publik di daerah," katanya. Peningkatan ini sangat krusial untuk pengembangan infrastruktur dan fasilitas umum di NTT.
Peran Vital Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Desa
Transfer ke Daerah (TKD) tetap menjadi pilar utama dalam mendukung pemerintah daerah di NTT, memastikan kelancaran berbagai program pembangunan dan pelayanan. Sampai dengan April 2026, realisasi TKD mencapai Rp7.604,28 miliar dari pagu sekitar Rp20.205,22 miliar, menunjukkan pertumbuhan 7,48 persen (yoy).
Realisasi TKD ini terutama ditopang oleh Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp5.499,48 miliar dari alokasi Rp13.758,36 miliar. Selain itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik juga berkontribusi signifikan dengan realisasi Rp1.855,07 miliar dari alokasi Rp5.028,14 miliar.
DAK Nonfisik menunjukkan pertumbuhan yang sangat tinggi, mencapai 57,9 persen (yoy). Pertumbuhan ini mengindikasikan dukungan APBN yang kuat terhadap sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya di NTT. Sementara itu, Dana Bagi Hasil (DBH) terealisasi Rp13,42 miliar dari alokasi Rp74,54 miliar, sedangkan DAK Fisik dengan alokasi Rp267,13 miliar belum terealisasi hingga April 2026.
Pada tahun 2026, Dana Desa di NTT dialokasikan sebesar Rp1.077,05 miliar untuk 3.136 desa. Realisasi Dana Desa per April 2026 telah mencapai Rp236,31 miliar, mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Penerimaan Negara dan Sinergi Optimalisasi APBN
Dari sisi penerimaan, pendapatan negara dan hibah di NTT hingga 30 April 2026 mencapai Rp1.137,37 miliar atau 24,48 persen dari target, tumbuh 17,01 persen (yoy). Penerimaan ini menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan fiskal daerah.
Penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp752,02 miliar atau 19,26 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menunjukkan kinerja yang lebih baik, mencapai Rp385,36 miliar atau 51,90 persen dari target, dengan pertumbuhan 1,60 persen (yoy).
Secara keseluruhan, kinerja APBN regional NTT sampai dengan April 2026 menunjukkan bahwa APBN terus bekerja secara efektif bagi masyarakat. Adi Setiawan menegaskan komitmen Kanwil DJPb NTT untuk memperkuat sinergi.
Sinergi ini akan dilakukan dengan pemerintah daerah, Kementerian/Lembaga (K/L), lembaga penyalur, dan pemangku kepentingan terkait. Tujuannya adalah untuk memastikan pelaksanaan APBN semakin optimal dan manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat NTT.
Sumber: AntaraNews