DJPb NTT Catat Penyaluran Pembiayaan Perumahan Rp129,97 Miliar, Dorong Akses Hunian Layak
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat Penyaluran Pembiayaan Perumahan mencapai Rp129,97 miliar hingga April 2026, memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat total penyaluran pembiayaan perumahan melalui berbagai program pemerintah. Angka ini telah mencapai Rp129,97 miliar hingga akhir April 2026. Data ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau di wilayah NTT.
Kepala Kanwil DJPb NTT, Adi Setiawan, menjelaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Program ini telah menembus angka Rp129,97 miliar untuk 333 debitur. Rinciannya, sisi demand rumah mencapai Rp59,51 miliar untuk 304 debitur. Sementara itu, sisi supply rumah sebesar Rp62,46 miliar untuk 29 debitur.
Selain KUR Perumahan, pemerintah juga mengimplementasikan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Ada pula Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebagai program tambahan. Program-program ini dirancang untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tujuannya agar mereka dapat memiliki rumah layak huni melalui skema KPR subsidi. Pembiayaan ini didukung penuh oleh pemerintah.
Peran KUR Perumahan dalam Mendukung Hunian Layak di NTT
Penyaluran KUR Perumahan, baik untuk demand maupun supply rumah, menunjukkan dominasi di Kota Kupang. Tercatat, penyaluran untuk supply rumah di Kota Kupang mencapai Rp31,40 miliar bagi delapan debitur. Sedangkan untuk demand rumah sebesar Rp15,10 miliar untuk 61 debitur.
Perbankan nasional seperti Bank BRI, BTN, BNI, dan Bank Mandiri turut berperan aktif dalam program ini. Bank BRI menjadi penyalur tertinggi untuk KUR Perumahan. Bank ini menyalurkan Rp32,06 miliar untuk 22 debitur pada sisi supply rumah. Selain itu, Bank BRI juga menyalurkan Rp37,80 miliar untuk 236 debitur pada sisi demand rumah.
KUR Perumahan sisi demand rumah diajukan oleh masyarakat umum yang membutuhkan hunian. Sementara itu, sisi supply rumah diajukan oleh para pengembang, kontraktor, serta pedagang bahan bangunan. Mereka berperan penting dalam penyediaan unit rumah di NTT.
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP): Akses MBR ke Rumah Subsidi
Program FLPP dirancang untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan rumah layak huni melalui KPR subsidi. Pemerintah menyediakan dana murah kepada bank penyalur. Hal ini memungkinkan masyarakat memperoleh KPR dengan suku bunga tetap rendah, uang muka ringan, dan tenor panjang. Dengan demikian, cicilan menjadi lebih terjangkau.
Pada tahun 2025, total penyaluran KPR subsidi melalui FLPP mencapai 1.324 unit. Mayoritas penerima adalah pekerja swasta sebanyak 587 unit (44,34 persen) dan PNS 229 unit (17,30 persen). Penerima didominasi laki-laki (54,1 persen) dan seluruhnya berupa rumah tapak.
Pembiayaan FLPP umumnya dimanfaatkan oleh masyarakat berpenghasilan Rp4 juta hingga Rp5 juta. Mereka mendapatkan uang muka 1-2 persen dan harga rumah di atas Rp175 juta. Tenor angsuran yang diberikan adalah 10-15 tahun. Kelompok usia 26-30 tahun mendominasi penerima FLPP, dengan luas tanah 90-120 meter persegi dan luas bangunan 31-36 meter persegi. Bank BRI menjadi penyalur FLPP terbanyak pada 2025 dengan 506 unit, disusul BTN sebanyak 498 unit. Penjualan rumah tertinggi tercatat di Kota Kupang mencapai 776 unit.
Hingga 21 Mei 2026, penyaluran FLPP di NTT telah mencapai 181 unit rumah. Pekerja swasta masih menjadi mayoritas penerima dengan 75 unit (41,44 persen), diikuti PNS sebanyak 45 unit (24,86 persen). Penerima didominasi laki-laki (56,4 persen) dan seluruhnya berupa rumah tapak. Berdasarkan penghasilan, kelompok Rp6 juta hingga Rp8 juta mendominasi, dengan uang muka 1-2 persen, harga rumah di atas Rp175 juta, serta tenor 10-15 tahun. Dari sisi usia, penerima masih didominasi usia 26–30 tahun dengan luas tanah 90-120 meter persegi dan luas bangunan 31–36 meter persegi. Adapun Bank BTN menjadi penyalur terbanyak dengan 67 unit, disusul BRI sebanyak 55 unit. Penjualan tertinggi tetap di Kota Kupang sebanyak 95 unit.
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Dampak Ekonomi
Selain skema pembiayaan, pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) juga menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Penyaluran ini dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di NTT. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni.
Hingga Mei 2026, BSPS telah disalurkan kepada 992 penerima melalui satuan kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi NTT. Total nilai penyaluran BSPS mencapai Rp19,26 miliar. Dana ini tersebar di seluruh kabupaten/kota di NTT, menunjukkan jangkauan program yang luas.
Adi Setiawan menyatakan bahwa melalui instrumen KUR Perumahan, KPR Subsidi FLPP, dan program BSPS, pemerintah optimistis ekosistem perumahan di NTT akan semakin sehat. Upaya ini diharapkan tidak hanya menurunkan indeks perumahan dan kemiskinan ekstrem. Lebih jauh, program ini juga diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTT secara keseluruhan.
Sumber: AntaraNews