Wow! Realisasi TKD Sumsel Capai Rp25,86 Triliun hingga Oktober 2025, OKU Timur Terdepan!
Realisasi TKD Sumsel hingga Oktober 2025 telah mencapai Rp25,86 triliun dari total pagu Rp34,51 triliun, menunjukkan komitmen daerah dalam mempercepat layanan publik.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan (Kanwil DJPb Sumsel) mengumumkan capaian signifikan dalam Realisasi TKD Sumsel. Hingga 22 Oktober 2025, total Transfer ke Daerah (TKD) yang telah disalurkan di wilayah ini mencapai angka Rp25,86 triliun.
Jumlah ini merupakan bagian substansial dari total pagu TKD sebesar Rp34,51 triliun yang dialokasikan untuk 18 pemerintah daerah di seluruh provinsi. Penyaluran dana ini bertujuan utama untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi daerah serta pemerataan kualitas layanan publik.
Kepala Kanwil DJPb Sumsel, Rahmadi Murwanto, menegaskan bahwa optimalisasi penyaluran anggaran ini krusial. Hal ini dilakukan untuk menjaga momentum positif pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas layanan esensial bagi masyarakat di Sumatera Selatan.
Pencapaian Signifikan Transfer ke Daerah di Sumsel
Realisasi TKD Sumsel yang mencapai Rp25,86 triliun per 22 Oktober 2025 menandai kemajuan berarti. Angka tersebut merepresentasikan sekitar 74,93% dari total pagu yang ditetapkan untuk tahun anggaran ini.
Transfer ke Daerah menjadi salah satu pilar utama pendapatan daerah bagi 18 kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Dana ini diintegrasikan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing wilayah.
Komponen TKD di Sumsel sangat beragam, mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik. Selain itu, terdapat pula Dana BOS Pendidikan, Dana Desa, Dana Insentif Fiskal, dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas.
Upaya DJPb Sumsel Dorong Percepatan Penyerapan Anggaran
Menjelang akhir tahun anggaran, Kanwil DJPb Sumsel terus mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah daerah. Upaya ini difokuskan pada percepatan penyerapan anggaran TKD yang belum tersalurkan secara optimal.
Kepala Kanwil DJPb Sumsel, Rahmadi Murwanto, menekankan pentingnya langkah ini. “Penyaluran TKD tahun ini diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan dan pemerataan layanan publik, sesuai kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.
Beliau menambahkan bahwa optimalisasi penyaluran Transfer ke Daerah merupakan strategi vital. Hal ini untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
Rincian Realisasi TKD per Kabupaten/Kota: OKU Timur Terdepan
Analisis data menunjukkan variasi Realisasi TKD Sumsel di setiap kabupaten/kota. Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menjadi daerah dengan persentase realisasi tertinggi, mencapai 80,92% dari pagu Rp1,71 triliun, dengan realisasi sebesar Rp1,38 triliun.
Beberapa daerah lain juga menunjukkan penyerapan yang baik, seperti Kabupaten PALI dengan 79,92% (Rp746 miliar dari Rp934 miliar) dan Kabupaten Musi Rawas Utara dengan 79,68% (Rp796 miliar dari Rp999 miliar). Kota Palembang, sebagai ibu kota provinsi, mencatat realisasi 78,54% atau Rp1,98 triliun dari pagu Rp2,52 triliun.
Di sisi lain, terdapat beberapa daerah yang realisasinya masih di bawah rata-rata. Kota Prabumulih tercatat memiliki persentase realisasi terendah, yaitu 65,55% (Rp591 miliar dari Rp901 miliar). Kabupaten Empat Lawang juga menunjukkan realisasi 69,63% (Rp929 miliar dari Rp1,33 triliun), mengindikasikan perlunya dorongan lebih lanjut dalam penyerapan anggaran.
Koordinasi aktif antara DJPb Sumsel dan pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong peningkatan Realisasi TKD Sumsel di sisa waktu anggaran. Hal ini penting untuk memastikan seluruh dana dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat.
Sumber: AntaraNews