Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas meminta pemerintah daerah untuk segera memperbaiki kualitas belanja dan tata kelola anggaran mereka. Permintaan ini disampaikan setelah pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Jakarta, Selasa, yang membahas penguatan sinergi fiskal melalui Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Langkah ini bertujuan agar dana TKD, yang merupakan bagian krusial dari anggaran negara, benar-benar dapat memberikan dampak optimal bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah.
Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti bahwa efektivitas pengelolaan keuangan daerah sangat bergantung pada komitmen kuat dari para kepala daerah. Komitmen tersebut meliputi perbaikan kinerja birokrasi serta upaya membangun citra positif di mata pemerintah pusat sebagai mitra pembangunan yang kredibel. Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas protes APPSI terkait penurunan alokasi TKD, di mana Menkeu menekankan bahwa perbaikan tata kelola adalah kunci utama untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Meskipun ada kekhawatiran dari daerah, Menkeu menegaskan bahwa alokasi anggaran pusat ke daerah secara keseluruhan tidak berkurang. Total dana sebesar Rp1.300 triliun tetap dialirkan melalui berbagai mekanisme belanja kementerian untuk mendukung kebutuhan daerah. Namun, ia mengakui adanya ketidakjelasan dalam proses penyaluran yang menimbulkan pertanyaan dari pemerintah daerah mengenai aliran dan pemanfaatan dana yang seharusnya masuk ke wilayah mereka.
Advertisement
Advertisement
Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkapkan sejumlah tantangan serius yang dihadapi daerah akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD). Penurunan ini berdampak besar terhadap kemampuan daerah dalam berbagai aspek, termasuk pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TPP) dan pengelolaan belanja operasional pegawai, bahkan hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Haris menuturkan bahwa dampak penurunan TKD ini "luar biasa" dirasakan oleh banyak daerah, memicu kekhawatiran akan stabilitas keuangan lokal. Secara nasional, alokasi dana TKD dalam rancangan anggaran tahun 2026 direncanakan sebesar Rp649,99 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dari perkiraan realisasi tahun 2025 yang sebesar Rp864 triliun, atau dibandingkan alokasi APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.
Sebagai bentuk kompensasi atas penurunan TKD, Kementerian Keuangan memutuskan untuk menaikkan belanja program pemerintah pusat untuk daerah. Dana ini dikucurkan langsung melalui kementerian/lembaga (K/L) hingga sekitar Rp1.300 triliun. Angka ini naik signifikan dari alokasi sebelumnya yang sekitar Rp900 triliun, menunjukkan upaya pemerintah pusat untuk tetap mendukung pembangunan di daerah meskipun dengan mekanisme yang berbeda.
Advertisement
Advertisement
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa "ini semuanya tergantung pada kepala daerahnya lagi nanti ke depannya." Pernyataan ini menggarisbawahi peran sentral pemimpin daerah dalam memastikan dana TKD memberikan manfaat maksimal. Perbaikan kualitas belanja dan tata kelola anggaran dianggap sebagai prasyarat utama untuk mencapai tujuan pembangunan yang efektif dan merata.
Purbaya mengakui bahwa selama ini persepsi terhadap pengelolaan anggaran daerah masih dinilai kurang baik. Oleh karena itu, diperlukan pembenahan mendalam agar reformasi desentralisasi fiskal benar-benar dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan. "Saya bilang sih ya, Anda beresin aja dulu belanjanya dan buat kesan yang baik," ujarnya, menyoroti pentingnya kinerja yang transparan dan akuntabel.
Menkeu juga menanggapi pandangan bahwa kebijakan TKD berpotensi mengarah ke sentralisasi. Ia menekankan bahwa semua keputusan bersifat evaluasi dan sangat bergantung pada kinerja serta akuntabilitas daerah. Menurutnya, isu desentralisasi atau sentralisasi tidak perlu dipersoalkan berlebihan, karena yang terpenting adalah bagaimana pemerintah daerah bisa meyakinkan pimpinan dengan kinerja yang efisien dan transparan.
Advertisement
Advertisement
Meskipun alokasi anggaran pusat ke daerah secara total tidak berkurang, Purbaya mengakui adanya ketidakjelasan dalam proses penyaluran. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari pemerintah daerah mengenai aliran dan pemanfaatan dana yang seharusnya masuk ke wilayah masing-masing. Kondisi ini memerlukan perbaikan komunikasi dan transparansi dalam mekanisme transfer dana.
Untuk memastikan dana TKD terserap maksimal tanpa penyimpangan dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat, Kementerian Keuangan akan melakukan pemantauan ketat hingga akhir tahun. "Saya akan monitor, sampai akhir tahun seperti apa penyerapan anggarannya," kata Purbaya. Pemantauan ini akan menjadi dasar evaluasi kinerja daerah.
Purbaya menegaskan bahwa jika penyerapan anggaran menunjukkan hasil yang baik, dengan pembangunan yang tepat waktu dan tanpa temuan penyimpangan, maka alokasi dana di masa mendatang "patut dipertimbangkan" untuk ditingkatkan. Sebaliknya, jika banyak daerah yang mengalami kesulitan dalam penyerapan, maka penambahan dana akan dipertimbangkan ulang. Hal ini menunjukkan komitmen Kemenkeu untuk mengaitkan alokasi anggaran dengan kinerja nyata di lapangan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews