Investasi Kaltim Capai Rp70,43 Triliun, Peringkat Enam Nasional Triwulan III 2025
Realisasi Investasi Kaltim hingga triwulan III 2025 mencapai Rp70,43 triliun, menempatkannya di posisi keenam secara nasional dan berpotensi melampaui target tahunan.
Provinsi Kalimantan Timur berhasil mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp70,43 triliun hingga triwulan III 2025, menempatkannya pada peringkat keenam secara nasional. Angka ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang signifikan di wilayah tersebut. Pencapaian ini didorong oleh Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) yang terus mengalir.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Fahmi Prima Laksana, optimistis target investasi sepanjang tahun 2025 sebesar Rp76,02 triliun akan terlampaui. Investasi yang masuk ini memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Berbagai sektor usaha turut berkontribusi dalam pencapaian ini, mulai dari pertambangan, industri kimia, hingga perkebunan. Keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) juga menjadi faktor pendorong utama peningkatan investasi di Kalimantan Timur.
Capaian Investasi Kaltim dan Posisi Nasional
Realisasi Investasi Kaltim pada triwulan III 2025 mencapai Rp70,43 triliun, menjadikannya provinsi dengan investasi terbesar keenam di Indonesia. Provinsi ini berada di bawah Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Tengah, dan Banten. Jawa Barat memimpin dengan Rp218,17 triliun, diikuti Jakarta Rp204,15 triliun, Jawa Timur Rp105,09 triliun, Sulawesi Tengah Rp97,6 triliun, dan Banten Rp91,58 triliun.
Fahmi Prima Laksana menjelaskan bahwa nilai investasi Kaltim tersebut berasal dari dua sumber utama. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) berkontribusi sebesar Rp55,9 triliun. Sementara itu, Penanaman Modal Asing (PMA) menyumbang Rp14,53 triliun.
Dengan capaian ini, DPMPTSP Kaltim meyakini target investasi sepanjang tahun 2025 akan tercapai. Bahkan, ada potensi besar untuk melampaui target yang telah ditetapkan sebesar Rp76,02 triliun. Proses penghitungan nilai tambahan pada triwulan IV 2025 masih berlangsung.
Dampak Investasi dan Peran IKN
Investasi yang masuk ke suatu daerah memiliki peran krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Semakin besar nilai investasi, semakin besar pula dampak positifnya terhadap perekonomian lokal. Hal ini menciptakan peluang kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Setiap proyek atau kegiatan usaha baru membutuhkan berbagai kebutuhan pokok dari lingkungan sekitar. Kondisi ini secara langsung menyerap tenaga kerja lokal, memberikan manfaat ekonomi yang luas. Peningkatan investasi berkorelasi langsung dengan peningkatan kesejahteraan.
Keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di tengah wilayah Kaltim menjadi magnet investasi yang signifikan. Banyaknya proyek pembangunan di IKN, serta proyek strategis nasional sebagai penyangga IKN, turut mendongkrak minat investor. IKN menciptakan ekosistem bisnis yang dinamis.
Sektor-Sektor Penopang Investasi Kaltim
Realisasi investasi Kaltim pada tahun 2025 tersebar di berbagai lapangan usaha yang beragam. Dari PMDN, sektor pertambangan memimpin dengan Rp21,25 triliun. Industri kimia dasar, barang kimia, dan farmasi menyumbang Rp8,57 triliun, sedangkan tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan mencapai Rp7,21 triliun.
Sektor lain yang berkontribusi dari PMDN meliputi jasa lainnya Rp4,58 triliun, transportasi, gudang, dan komunikasi Rp3,55 triliun. Industri makanan menyumbang Rp3,1 triliun, perdagangan dan reparasi Rp2,42 triliun, serta industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya Rp1,71 triliun. Perumahan, kawasan industri, dan perkantoran juga berkontribusi Rp1,31 triliun.
Dari sisi PMA, sektor pertambangan juga menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp3,63 triliun. Industri kertas dan pencetakan menyumbang Rp2,51 triliun, diikuti industri makanan Rp2,19 triliun, dan tanaman pangan, perkebunan, serta peternakan Rp1,76 triliun. Industri kimia dasar, barang kimia, dan farmasi sebesar Rp1,1 triliun, serta industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya Rp1,01 triliun. Perdagangan dan reparasi Rp690 miliar, industri mineral non-logam Rp500 miliar, serta transportasi, gudang, dan komunikasi Rp420 miliar juga masuk dalam daftar.
Sumber: AntaraNews