Pemprov Kaltim Matangkan Lelang Pengelolaan Mal Lembuswana untuk Tingkatkan PAD
Menjelang berakhirnya kontrak pada Juli 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mematangkan lelang pengelolaan Mal Lembuswana di Samarinda, bertekad meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah serius mempersiapkan mekanisme lelang untuk pengelolaan Mal Lembuswana di Samarinda. Langkah ini diambil menjelang berakhirnya masa kerja sama bangun guna serah (BGS/BOT) selama 30 tahun pada 26 Juli 2026. Proses ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam kontribusi aset daerah.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menjelaskan bahwa saat ini Mal Lembuswana dikelola oleh PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS) di atas lahan milik Pemprov Kaltim. Begitu kontrak berakhir, seluruh aset bangunan dan lahan akan kembali sepenuhnya ke tangan pemerintah daerah. Pemprov Kaltim tidak akan melanjutkan pola kerja sama lama yang dinilai kurang optimal.
Pemprov berencana melibatkan perusahaan daerah (perusda) untuk menyusun konsep kemitraan baru yang lebih menguntungkan. Tujuannya adalah memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari aset strategis ini. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi ekonomi lokal.
Transparansi Lelang dan Peluang Mitra Baru
Untuk mendapatkan mitra terbaik, Pemprov Kaltim akan membuka proses seleksi secara transparan melalui tender. Wakil Gubernur Seno Aji menjamin seluruh calon mitra, baik swasta maupun investor, memiliki kesempatan yang sama. Hal ini memastikan persaingan yang sehat dan hasil yang paling menguntungkan bagi daerah.
Seno menegaskan bahwa siapa pun boleh berpartisipasi dalam tender pengelolaan Mal Lembuswana. Syarat utamanya adalah memberikan penawaran terbaik dan paling menguntungkan bagi Kalimantan Timur. Pendekatan ini diharapkan menarik investor berkualitas yang mampu membawa inovasi.
Proses tender ini menjadi krusial dalam menentukan arah masa depan Mal Lembuswana. Pemprov berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan seleksi. Ini akan menjadi contoh pengelolaan aset daerah yang profesional dan berintegritas.
Optimalisasi PAD Melalui Peran Perusda
Pemprov Kaltim akan meminta perusda untuk mengatur konsep kerja sama baru pengelolaan Mal Lembuswana. Keterlibatan perusda diharapkan mampu merumuskan skema yang lebih inovatif dan berorientasi pada peningkatan PAD. Ini merupakan strategi untuk memaksimalkan potensi ekonomi daerah.
Konsep kemitraan yang disusun perusda akan fokus pada kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan aset daerah sebagai sumber utama pembangunan. Perusda diharapkan membawa keahlian dan pengalaman dalam pengelolaan bisnis ritel.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov Kaltim untuk tidak hanya mempertahankan Mal Lembuswana sebagai pusat perbelanjaan. Namun juga sebagai instrumen vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan. Pengelolaan yang efektif diharapkan memberikan dampak positif jangka panjang.
Evaluasi Pasar dan Dorongan Ekonomi Lokal
Selain aspek administratif, pemerintah tengah melakukan evaluasi menyeluruh terkait relevansi konsep Mal Lembuswana dengan tren pasar ritel saat ini. Kajian tersebut mencakup potensi pasar hingga peluang pengembangan fungsi baru. Tujuannya adalah meningkatkan daya tarik pengunjung dan relevansi di tengah persaingan.
Meskipun demikian, Seno menyebut keputusan final masih dalam tahap pembahasan internal tim lintas instansi. Rencana ini juga bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, termasuk sektor UKM. Pemprov ingin Mal Lembuswana tetap menjadi pusat ekonomi yang produktif dan kompetitif di Samarinda.
Pengembangan fungsi baru dapat mencakup integrasi ruang kreatif atau pusat komunitas. Hal ini akan menjadikan Mal Lembuswana lebih dari sekadar tempat belanja. Ini adalah upaya strategis untuk memastikan Mal Lembuswana tetap relevan dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.
Sumber: AntaraNews