Pemprov Jambi Tawarkan Swasta Kelola Aset Daerah, Ratu Resort Hotel Disewakan Rp1,7 Miliar

Pemerintah Provinsi Jambi membuka kesempatan bagi swasta untuk mengelola aset daerah, Ratu Resort Hotel, dengan nilai sewa Rp1,7 miliar per tahun. Penawaran pengelolaan aset daerah Jambi ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melal

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemprov Jambi Tawarkan Swasta Kelola Aset Daerah, Ratu Resort Hotel Disewakan Rp1,7 Miliar
Pemerintah Provinsi Jambi membuka kesempatan bagi swasta untuk mengelola aset daerah, Ratu Resort Hotel, dengan nilai sewa Rp1,7 miliar per tahun. Penawaran pengelolaan aset daerah Jambi ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melal (AntaraNews)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi secara resmi membuka peluang bagi pihak swasta untuk mengelola aset daerah yang strategis, yakni Ratu Resort Hotel. Penawaran ini muncul setelah berakhirnya masa kontrak perjanjian Bangun Guna Serah atau Build-Operate-Transfer (BOT) dengan pengelola sebelumnya.

Langkah ini diambil Pemprov Jambi sebagai upaya proaktif untuk mengoptimalkan potensi aset daerah demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Proses lelang pengelolaan Ratu Resort Hotel saat ini sedang berjalan, mencari mitra yang kompeten dan profesional.

Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi, Sandhi Ardiansyah, menyatakan bahwa pemerintah daerah ingin hotel tersebut dikelola secara maksimal. Pengelolaan profesional diharapkan memberikan hasil terbaik bagi pemasukan daerah.

Pemerintah Provinsi Jambi memiliki komitmen kuat untuk mengoptimalkan aset-aset daerah demi kesejahteraan masyarakat. Penawaran pengelolaan Ratu Resort Hotel kepada swasta merupakan bagian dari strategi besar ini.

Optimalisasi aset daerah menjadi krusial di tengah ketatnya persaingan industri dan kebutuhan peningkatan pendapatan daerah. Pemprov Jambi menyadari bahwa pengelolaan oleh pihak swasta yang profesional dapat membawa dampak positif signifikan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan aset daerah tidak hanya terawat, tetapi juga berkembang menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan. Peningkatan PAD akan berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan publik di Jambi.

Ratu Resort Hotel tidak hanya akan berfungsi sebagai penginapan biasa, melainkan akan dirombak total menjadi pusat rekreasi terpadu. Konsep pengembangan ini dirancang untuk menghadapi ketatnya persaingan di sektor perhotelan dan pariwisata.

Berdasarkan studi kelayakan yang dilakukan bersama konsultan, calon mitra diwajibkan melakukan investasi pengembangan fasilitas baru. Estimasi investasi yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp52 miliar.

Investasi tersebut mencakup pembangunan berbagai wahana menarik seperti wahana hiburan air (waterboom), fasilitas olahraga modern seperti jogging track, serta area rekreasi penunjang lainnya. Pengembangan ini bertujuan menciptakan destinasi yang lebih menarik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.

Pola kerja sama yang digunakan dalam pengelolaan Ratu Resort Hotel adalah Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Regulasi ini memberikan landasan hukum yang kuat untuk kemitraan antara pemerintah daerah dan pihak swasta.

Berdasarkan penilaian tim independen, nilai aset Ratu Resort Hotel saat ini mencapai Rp136,9 miliar. Kontribusi untuk daerah ditetapkan sebesar 1,25 persen dari nilai aset tersebut, atau sekitar Rp1,7 miliar per tahun.

Selain biaya sewa tahunan, terdapat skema pembagian keuntungan minimal 25 persen dari laba bersih setelah dikurangi biaya operasional dan pajak. Pemerintah berharap proses tender akan menghasilkan penawaran yang lebih tinggi dari angka minimal yang telah ditetapkan.

Proses lelang telah memasuki tahapan penawaran kepada mitra, dengan informasi yang disebarluaskan melalui portal LPSE, situs resmi pemerintah, dan berbagai media massa. Sandhi mengimbau para calon investor, termasuk anggota Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), untuk mengakses seluruh dokumen dan persyaratan teknis melalui platform elektronik yang telah disediakan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi