Tahukah Anda? Potensi Tanah Jarang Monasit di Babel Capai Rp128 Triliun, Terungkap dari Penambangan Ilegal
Presiden Prabowo mengungkap temuan fantastis **Tanah Jarang Monasit** senilai Rp128 triliun di Bangka Belitung, terbongkar dari praktik penambangan ilegal yang merugikan negara.
Presiden RI Prabowo Subianto baru-baru ini membuat pernyataan mengejutkan terkait kekayaan alam Indonesia. Ia mengungkapkan adanya temuan **tanah jarang monasit** dengan nilai fantastis di Bangka Belitung. Potensi mineral strategis ini diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah.
Temuan berharga tersebut terungkap dari lokasi pertambangan ilegal yang berhasil disita oleh negara. Enam unit smelter ilegal yang sebelumnya beroperasi kini telah diserahkan pengelolaannya kepada PT Timah Tbk. Praktik penambangan tanpa izin ini telah menyebabkan kerugian besar bagi negara selama bertahun-tahun.
Monasit, sebagai salah satu jenis **tanah jarang**, memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi di pasar global. Presiden Prabowo menekankan pentingnya pengamanan aset negara ini untuk kemakmuran rakyat. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas penambangan ilegal.
Potensi Fantastis Tanah Jarang Monasit di Bangka Belitung
Dalam kunjungannya ke Bangka Belitung, Presiden Prabowo Subianto secara langsung meninjau lokasi penyitaan smelter ilegal. Ia menjelaskan bahwa **tanah jarang** yang belum diurai memiliki nilai yang sangat besar. Kandungan monasit dalam tanah jarang ini menjadi sorotan utama pemerintah.
Presiden merinci bahwa satu ton monasit dapat bernilai antara ratusan ribu dolar AS, bahkan mencapai 200.000 dolar AS. Jika dikonversi ke mata uang rupiah, nilai tersebut setara dengan sekitar Rp3,3 miliar per ton. Angka ini menunjukkan betapa strategisnya mineral **monasit** bagi perekonomian nasional.
Di kawasan smelter ilegal yang disita, Presiden Prabowo memperkirakan terdapat sekitar 40.000 ton monasit. Dengan estimasi tersebut, potensi nilai ekonomi dari temuan **tanah jarang monasit** di Bangka Belitung diperkirakan mencapai 8 miliar dolar AS. Jumlah ini setara dengan sekitar Rp128 triliun, sebuah angka yang sangat signifikan.
Kerugian Negara Akibat Penambangan Ilegal dan Komitmen Pemerintah
Selain potensi kekayaan yang ditemukan, Presiden Prabowo juga menyoroti kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini. Dari enam perusahaan ilegal yang disita, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp300 triliun. Angka ini termasuk nilai dari **monasit** yang tidak dilaporkan.
Presiden menegaskan bahwa praktik penambangan ilegal semacam ini harus segera dihentikan demi kepentingan bangsa. "Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja mencapai potensi Rp300 triliun," ujarnya, menekankan skala masalah yang dihadapi. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memberantas praktik curang ini.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi kepada aparat penegak hukum. Ia memuji kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam membongkar kasus penambangan tanpa izin ini. Langkah tegas ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyelamatkan sumber daya alam.
"Ini bukti bahwa pemerintah serius. Kita bertekad membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, dan semua yang melanggar hukum," kata Presiden. Ia juga berpesan agar kerja keras aparat terus dilanjutkan untuk menjaga kekayaan negara. Penyelamatan aset ini sangat penting untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Sumber: AntaraNews