Pajak NTB Melonjak 36,5 Persen di Awal 2026, Indikator Kuat Ekonomi Daerah
Penerimaan Pajak NTB menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 36,5 persen pada awal 2026, mencapai Rp339,15 miliar. Capaian ini menjadi indikator kuat peningkatan aktivitas ekonomi di Nusa Tenggara Barat.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara melaporkan lonjakan penerimaan pajak yang sangat menggembirakan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Pertumbuhan signifikan ini tercatat sebesar 36,5 persen pada awal tahun 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Realisasi ini mencapai Rp339,15 miliar per 28 Februari 2026.
Kepala DJP Nusa Tenggara, Judiana Manihuruk, menyatakan bahwa capaian tersebut setara dengan 8,69 persen dari target tahunan sebesar Rp3,9 triliun. Angka pertumbuhan yang tinggi ini menjadi sinyal positif bagi perekonomian daerah. Ini menunjukkan adanya peningkatan aktivitas ekonomi yang tercermin dari kinerja sektor perpajakan.
Peningkatan penerimaan pajak ini mengindikasikan geliat ekonomi yang kuat di NTB. DJP Nusa Tenggara berharap tren positif ini dapat terus berlanjut. Hal ini seiring dengan pertumbuhan aktivitas ekonomi di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat.
Lonjakan Signifikan Penerimaan Pajak NTB
Penerimaan pajak di Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat pertumbuhan luar biasa sebesar 36,5 persen pada awal tahun 2026. Angka ini jauh melampaui capaian pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Total realisasi penerimaan pajak NTB telah mencapai Rp339,15 miliar.
Capaian ini merepresentasikan 8,69 persen dari target penerimaan pajak tahunan sebesar Rp3,9 triliun. Kepala DJP Nusa Tenggara, Judiana Manihuruk, mengungkapkan kegembiraannya atas hasil ini. "Ini adalah angka yang sangat menggembirakan karena dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak di NTB tumbuh sebesar 36,5 persen," katanya dalam media briefing di Lombok Barat, NTB, Kamis.
Pertumbuhan signifikan penerimaan pajak NTB ini menjadi indikator kuat. Ini menunjukkan adanya peningkatan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut. Kinerja sektor perpajakan yang positif mencerminkan geliat usaha dan konsumsi masyarakat.
DJP Nusa Tenggara optimis tren positif ini akan terus berlanjut. Peningkatan aktivitas ekonomi diharapkan mendorong capaian target penerimaan pajak. Hal ini akan berkontribusi pada pembangunan daerah secara keseluruhan.
Kinerja Regional dan Perbandingan dengan Bali
Kinerja penerimaan pajak secara regional di wilayah Nusa Tenggara, yang meliputi NTB dan Nusa Tenggara Timur (NTT), juga menunjukkan tren yang sangat positif. Selama dua bulan pertama tahun 2026, total penerimaan pajak dari kedua provinsi ini mencapai Rp637,81 miliar. Angka ini setara dengan 9,14 persen dari target tahunan sebesar Rp6,98 triliun.
Secara spesifik, kontribusi penerimaan pajak dari Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai Rp298,66 miliar. Angka ini merupakan 9,70 persen dari target Rp3 triliun. Pertumbuhan penerimaan pajak NTT juga sangat impresif, mencapai 38,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Judiana Manihuruk turut membandingkan kinerja ini dengan provinsi lain. Ia menyoroti Bali yang memiliki target penerimaan pajak sangat besar, yakni Rp24 triliun. Meskipun demikian, pertumbuhan penerimaan pajak Bali masih berada di angka 13,6 persen.
"Kami yakin Nusa Tenggara bisa maju menyamai keramaian perkembangan di Bali," ujar Judiana. Pernyataan ini menunjukkan optimisme tinggi terhadap potensi pertumbuhan ekonomi. Hal ini juga didukung oleh kinerja perpajakan yang solid di kedua provinsi.
Sumber: AntaraNews