Penerimaan Pajak Bali Tembus Rp13,07 Triliun per Oktober 2025, Optimisme Target Tercapai
Penerimaan Pajak Bali per Oktober 2025 mencapai Rp13,07 triliun, menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 10,32% dibandingkan tahun sebelumnya, memicu optimisme DJP Bali terhadap pencapaian target.
Denpasar, Bali – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengumumkan pencapaian signifikan dalam penerimaan pajak daerah. Per Oktober 2025, penerimaan pajak di Bali telah menembus angka Rp13,07 triliun, menunjukkan kinerja positif di tengah dinamika ekonomi.
Angka realisasi ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 10,32 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024, yang kala itu tercatat sebesar Rp11,85 triliun. Pencapaian ini menjadi indikator kuat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi di Pulau Dewata, yang berdampak langsung pada penerimaan pajak di Bali.
Meskipun menghadapi tantangan, Kepala Kantor Wilayah DJP Bali, Darmawan, menyatakan optimisme tinggi bahwa target penerimaan pajak di Bali untuk tahun 2025 akan tercapai. Target yang ditetapkan untuk tahun 2025 adalah sebesar Rp17,98 triliun, dan realisasi saat ini telah mencapai 72,68 persen dari total target tersebut.
Kinerja Penerimaan Pajak dan Kontribusi Sektor Usaha
Realisasi penerimaan pajak di Bali sebesar Rp13,07 triliun per Oktober 2025 menunjukkan bahwa DJP Bali telah mencapai lebih dari dua pertiga target tahunan. Angka ini membuktikan bahwa upaya pengumpulan pajak berjalan efektif dan responsif terhadap kondisi ekonomi lokal.
Dari delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang beroperasi di Bali, KPP Badung Selatan mencatatkan kinerja paling impresif dengan realisasi mencapai Rp1,41 triliun, atau sekitar 78,57 persen dari targetnya. Sementara itu, KPP Tabanan memiliki realisasi terendah, yakni Rp376,72 miliar, yang baru menyentuh 50,13 persen dari target penerimaan pajak.
Beberapa sektor usaha memberikan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak di Bali. Sektor perdagangan besar dan eceran, termasuk reparasi dan perawatan mobil serta sepeda motor, memiliki porsi terbesar dengan 18,98 persen, mencapai Rp2,48 triliun. Sektor penyediaan akomodasi, makan dan minum menyumbang Rp2,08 triliun atau 15,95 persen, diikuti aktivitas keuangan dan asuransi sebesar Rp1,66 triliun atau 12,76 persen.
Menariknya, sektor penyediaan akomodasi, makan dan minum mencatat pertumbuhan paling tinggi, yakni 28,28 persen, sejalan dengan pulihnya sektor pariwisata Bali. Namun, penerimaan pajak dari administrasi pemerintahan mengalami kontraksi 2,62 persen, turun dari Rp1,38 triliun pada periode yang sama tahun 2024 menjadi Rp1,34 triliun, yang sedikit mempengaruhi total penerimaan pajak di Bali.
Optimisme Pencapaian Target dan Faktor Pendukung
Dengan sisa waktu dua bulan sebelum akhir tahun 2025, Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, tetap optimistis target penerimaan pajak di Bali akan tercapai. Optimisme ini didukung oleh beberapa faktor kunci, termasuk pemulihan sektor pariwisata dan proyeksi peningkatan belanja pemerintah.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali menunjukkan bahwa kunjungan wisatawan mancanegara pada periode Januari-September 2025 mencapai 5,29 juta orang, tumbuh signifikan sebesar 11,55 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Peningkatan jumlah wisatawan ini secara langsung berkorelasi dengan peningkatan aktivitas ekonomi dan penerimaan pajak di Bali.
Selain itu, penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan diperkirakan akan meningkat menjelang akhir tahun, mengikuti pola belanja pemerintah yang cenderung digenjot pada periode tersebut. Pola ini diharapkan dapat menutupi kontraksi yang terjadi sebelumnya dan berkontribusi positif pada total penerimaan pajak.
Darmawan menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan instansi pemerintah, baik vertikal pusat maupun daerah. "Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi pemerintah baik vertikal pusat dan daerah karena dari sisi pendapatan APBD juga cukup besar dan realisasi belanja akhir tahun pada Desember diperkirakan lebih tinggi," ujarnya. Koordinasi ini penting untuk memastikan sinergi dalam mencapai target penerimaan pajak di Bali dan mendukung pembangunan daerah.
Sumber: AntaraNews