PHR Bali Naik Signifikan di Tengah Gejolak Global, Gubernur Koster Ungkap Fakta Menarik
Gubernur Bali Wayan Koster mencatat PHR Bali naik signifikan hingga Rp2,89 triliun pada 2026, meskipun diterpa isu konflik Timur Tengah dan penurunan kunjungan wisman, menunjukkan ketahanan sektor pariwisata Pulau Dewata.
Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan peningkatan signifikan pada penerimaan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) di Pulau Dewata. Kenaikan ini terjadi di tengah berbagai tantangan global, termasuk isu konflik di Timur Tengah yang sempat dikhawatirkan berdampak pada sektor pariwisata Bali.
Data terbaru menunjukkan bahwa PHR Bali telah mencapai Rp2,89 triliun per 27 Mei 2026. Angka ini melampaui capaian periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni Rp2,62 triliun hingga 31 Mei 2025.
Peningkatan ini, yang mencapai hampir Rp300 miliar, menunjukkan ketahanan sektor pariwisata Bali. Ini terjadi meskipun ada penurunan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dalam beberapa bulan terakhir.
Kenaikan PHR di Tengah Tantangan Global
Penerimaan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) Bali menunjukkan tren positif yang menggembirakan. Dari 1 Januari hingga 27 Mei 2026, total PHR yang terkumpul mencapai Rp2,89 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp2,62 triliun.
Gubernur Koster menjelaskan bahwa peningkatan ini terlihat pada sektor pajak hotel dan restoran secara terpisah. Pajak hotel meningkat dari Rp1,7 triliun menjadi Rp1,8 triliun, sementara pajak restoran naik dari Rp885 miliar menjadi Rp1 triliun.
Data ini, yang berasal dari sistem daring, juga selaras dengan data yang dihimpun oleh pemerintah kabupaten. Meskipun sebagian besar wilayah menunjukkan kenaikan, hanya Kabupaten Buleleng dan Klungkung yang mencatat penurunan.
Capaian PHR Bali ini menegaskan bahwa pariwisata Pulau Dewata tetap tangguh. Ini terjadi di tengah dinamika global yang berpotensi menghambat pertumbuhan sektor pariwisata.
Dinamika Kunjungan Wisatawan Mancanegara
Meskipun PHR Bali naik, Gubernur Koster mengakui adanya dampak dari konflik Timur Tengah terhadap jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman). Secara kumulatif, dari Januari hingga April 2026, terjadi penurunan kunjungan wisman sebesar 0,23 persen.
Penurunan paling terasa terjadi pada bulan Maret dan April 2026, dengan khusus April mencatat penurunan kunjungan wisman hingga 9 persen. Namun, kondisi ini menunjukkan perbaikan signifikan di bulan Mei, di mana penurunan kunjungan hanya 7 persen.
Gubernur Koster menyoroti fenomena menarik ini: meskipun jumlah wisman menurun, penerimaan PHR justru meningkat. Hal ini mengindikasikan bahwa wisatawan yang datang mungkin memiliki daya beli lebih tinggi atau adanya peningkatan kepatuhan pembayaran pajak dari akomodasi berizin.
Kondisi ini menunjukkan bahwa dampak penurunan jumlah wisman tidak serta merta berbanding lurus dengan penurunan pendapatan pajak. Sektor pariwisata Bali menunjukkan daya adaptasi yang baik.
Tantangan Akomodasi Ilegal dan Upaya Pemprov Bali
Di balik capaian positif PHR Bali naik, Gubernur Koster mengidentifikasi tantangan serius terkait akomodasi ilegal. Banyak vila dan penginapan tidak berizin beroperasi di Bali, menyewakan kamar dengan harga murah tanpa membayar pajak.
Akomodasi ilegal ini seringkali dipasarkan melalui platform daring seperti Airbnb. Keberadaan mereka merusak tatanan kepariwisataan dan menyebabkan kerugian pendapatan pajak bagi daerah.
Pemerintah Provinsi Bali telah mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini. Gubernur Koster menegaskan bahwa platform pemasaran tidak boleh lagi mempromosikan akomodasi yang tidak berizin.
Selain penertiban akomodasi ilegal, Pemprov Bali juga fokus pada peningkatan konektivitas, tata kelola, dan infrastruktur kepariwisataan. Upaya ini bertujuan untuk memastikan pertumbuhan pariwisata yang berkelanjutan dan berkeadilan di Pulau Dewata.
Sumber: AntaraNews