Pungutan Wisman Bali 2025 Capai Rp369 Miliar, Pemprov Optimalkan Strategi
Capaian Pungutan Wisman Bali tahun 2025 mencapai Rp369 miliar, meskipun masih di bawah target, Pemerintah Provinsi Bali terus optimalkan strategi peningkatan penerimaan.
Capaian Pungutan Wisman Bali 2025: Antara Target dan Realita
Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan bahwa penerimaan dari pungutan wisatawan asing (PWA) di Bali sepanjang tahun 2025 telah menyentuh angka Rp369 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Pulau Dewata. Kebijakan PWA ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Bali untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan di destinasi pariwisata utama Indonesia.
Pungutan sebesar Rp150 ribu per kunjungan wisatawan asing ini, yang baru berlangsung di tahun kedua, belum mencapai target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 yaitu Rp500 miliar. Namun, Koster mewajarkan kondisi ini karena kebijakan tersebut masih tergolong baru. Ia menyatakan bahwa ada kemajuan positif dalam implementasinya, menandakan adaptasi terhadap regulasi lokal yang baru berjalan dua tahun.
Pemerintah Provinsi Bali mencatat total kunjungan wisatawan mancanegara pada tahun 2025 mencapai 7,1 juta orang. Dengan demikian, persentase pungutan yang terkumpul baru sekitar 34,8 persen dari total kunjungan, sedikit meningkat dari 32 persen pada tahun sebelumnya. Peningkatan ini memberikan sinyal positif bagi upaya optimalisasi Pungutan Wisman Bali ke depan.
Strategi Optimalisasi dan Kolaborasi untuk Peningkatan Pungutan
Untuk meningkatkan nilai dan persentase Pungutan Wisman Bali di masa mendatang, Pemerintah Provinsi Bali akan melakukan optimalisasi melalui berbagai strategi. Strategi ini mencakup pendekatan komunikasi, informasi, dan edukasi yang lebih efektif kepada wisatawan dan pelaku industri pariwisata. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya pungutan ini bagi keberlanjutan pariwisata Bali.
Selain itu, Pemprov Bali juga menjajaki kerja sama dengan berbagai institusi terkait untuk memperkuat sistem pengumpulan. Rencana kolaborasi mencakup Kementerian Imigrasi, Angkasa Pura, serta para pelaku maskapai penerbangan. Sinergi antarlembaga ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih terintegrasi dan efisien dalam pengumpulan PWA, yang tidak bisa sekaligus tercapai.
Gubernur Koster menekankan bahwa upaya peningkatan capaian Pungutan Wisman Bali ini memerlukan proses bertahap dan berkelanjutan. Melalui kerja sama yang solid, diharapkan sistem pengumpulan PWA dapat menjangkau lebih banyak wisatawan dan semakin efektif. Hal ini juga akan membantu dalam sosialisasi manfaat PWA bagi pelestarian lingkungan dan budaya Bali.
Peran Insentif Pelaku Usaha dan Pemanfaatan Dana Pungutan
Peningkatan capaian Pungutan Wisman Bali pada tahun ini juga didukung oleh perubahan peraturan daerah yang mengatur imbal jasa atau insentif. Insentif ini diberikan kepada pelaku usaha pariwisata yang membantu mengumpulkan pungutan dari wisatawan. Sejak Agustus 2025 hingga akhir tahun, setidaknya 150 pelaku usaha akomodasi telah bergabung sebagai endpoint pengumpul PWA.
Para pelaku usaha yang berpartisipasi mendapatkan insentif sebesar 3 persen dari setiap pungutan yang berhasil mereka kumpulkan. Gubernur Koster menyatakan bahwa kerja sama imbal jasa dengan pelaku pariwisata ini telah berdampak positif, terbukti dengan kenaikan 3 persen pada persentase pungutan yang terkumpul. Pemprov Bali berencana untuk terus menambah jumlah kerja sama dengan pelaku usaha di masa mendatang guna memaksimalkan penerimaan PWA.
Seluruh hasil Pungutan Wisman Bali, sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2023 dan peraturan daerah yang mengatur penyelenggaraannya, akan masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana ini secara khusus akan dimanfaatkan untuk pelestarian kebudayaan, seperti di desa adat, serta untuk mengatasi berbagai masalah lingkungan dan sosial di Bali. Ini menegaskan komitmen Pemprov Bali dalam menjaga kelestarian dan keberlanjutan Pulau Dewata melalui Pungutan Wisman Bali.
Sumber: AntaraNews