Pemprov Bali Dorong Integrasi Pungutan Wisman Bali dengan Imigrasi untuk Optimalisasi Penerimaan

Pemerintah Provinsi Bali berencana mengintegrasikan sistem pungutan wisatawan asing (PWA) dengan imigrasi untuk memaksimalkan penerimaan, demi menjaga kelestarian budaya dan lingkungan Bali.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemprov Bali Dorong Integrasi Pungutan Wisman Bali dengan Imigrasi untuk Optimalisasi Penerimaan
Pemerintah Provinsi Bali berencana mengintegrasikan sistem pungutan wisatawan asing (PWA) dengan imigrasi untuk memaksimalkan penerimaan, demi menjaga kelestarian budaya dan lingkungan Bali. (AntaraNews)

Pemerintah Provinsi Bali tengah mengupayakan langkah strategis guna mengoptimalkan penerimaan dari pungutan wisatawan asing (PWA). Upaya ini berfokus pada integrasi sistem PWA dengan data lalu lintas wisatawan mancanegara yang dimiliki oleh kantor imigrasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengumpulan dana yang telah berjalan secara signifikan.

Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, mengungkapkan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan dengan Menko Polkam terkait rencana integrasi ini. Tujuannya adalah memastikan pungutan sebesar Rp150 ribu per WNA dapat terkumpul secara maksimal, khususnya melalui titik kedatangan di bandara. Integrasi ini dianggap krusial mengingat data imigrasi yang komprehensif.

Selain itu, Pemprov Bali juga menjajaki kerja sama dengan maskapai penerbangan internasional untuk sosialisasi PWA kepada para penumpang. Dana yang terkumpul dari Pungutan Wisman Bali ini nantinya akan dialokasikan untuk menjaga kelestarian budaya dan lingkungan, serta menunjang pariwisata budaya dan alam yang berkelanjutan di Pulau Dewata.

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menjelaskan bahwa integrasi sistem pungutan wisatawan asing dengan data imigrasi merupakan kunci utama. Dengan akses ke seluruh data lalu lintas WNA, Pemprov Bali yakin capaian pungutan akan jauh lebih tinggi dari kondisi saat ini. Ini adalah langkah proaktif untuk menutup celah kebocoran penerimaan PWA.

Koordinasi dengan Menko Polkam telah menunjukkan keseriusan Pemprov Bali dalam mewujudkan integrasi ini. Fokus utama adalah kantor imigrasi yang beroperasi di Bali, terutama di bandara, sebagai pintu masuk utama wisatawan. Harapannya, setiap wisatawan yang masuk dapat terdata dan melakukan pembayaran pungutan secara efisien.

Selain integrasi dengan imigrasi, Pemprov Bali juga berupaya memperluas sosialisasi PWA melalui maskapai penerbangan internasional. Saat ini, "Hingga saat ini dari 37 maskapai yang terbang langsung ke Bali, namun baru lima saja yang menyosialisasikan PWA," ujar Giri Prasta. Peningkatan partisipasi maskapai sangat penting untuk edukasi awal kepada wisatawan.

Pungutan wisatawan asing di Bali memiliki tujuan mulia, yakni untuk menjaga kelestarian budaya dan lingkungan pulau. Dana retribusi ini secara khusus akan dikelola untuk menunjang pariwisata budaya dan alam, memastikan Bali tetap menjadi destinasi yang berkualitas. Kebijakan ini merupakan investasi jangka panjang untuk keberlanjutan pariwisata.

Pada tahun pertama implementasinya di 2024, PWA hanya mampu mengumpulkan 32 persen atau Rp318 miliar dari total kunjungan wisman ke Bali. Angka ini jauh di bawah potensi, mendorong Pemprov Bali untuk merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2023 menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2025. Perubahan regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan penerimaan Pungutan Wisman Bali.

Dalam Perda baru, pelaku yang membantu pengumpulan retribusi akan mendapatkan imbal jasa sebesar tiga persen, sebagai insentif untuk mendorong partisipasi. Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan integrasi sistem "Love Bali" dengan sistem nasional "All Indonesia". Langkah ini bertujuan untuk mempermudah mekanisme pembayaran dan pemantauan Pungutan Wisman Bali.

Asisten Deputi Koordinasi Kerjasama Kelembagaan, Keimigrasian, dan Permasyarakatan Kemenko Polkam, Herdaus, menegaskan pentingnya rapat koordinasi ini. Ia menyatakan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum krusial untuk memperkuat peran imigrasi dalam mendukung pariwisata dan investasi berkelanjutan di Bali. Sinergi antarlembaga menjadi prioritas utama.

Berdasarkan data Dinas Pariwisata Bali, dari 6 juta wisman yang masuk sepanjang 2025, uang yang terkumpul baru Rp337 miliar atau diperoleh dari 2,2 juta wisman. Angka ini menunjukkan masih banyak potensi yang belum tergali, sehingga berbagai langkah optimalisasi terus digencarkan. Kolaborasi yang kuat diharapkan dapat mengatasi tantangan ini.

Herdaus berharap rapat koordinasi ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang konkret. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu mengatasi berbagai persoalan kepariwisataan dan meningkatkan efektivitas kolaborasi lintas lembaga. Tujuannya adalah untuk menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih terstruktur dan efisien di Bali.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi