Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dorong Repatriasi Keris Bersejarah untuk Kedaulatan Budaya

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kebudayaan, terus mengupayakan repatriasi keris bersejarah dari luar negeri guna memulihkan kedaulatan budaya nasional dan menegaskan identitas bangsa.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dorong Repatriasi Keris Bersejarah untuk Kedaulatan Budaya
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kebudayaan, terus mengupayakan repatriasi keris bersejarah dari luar negeri guna memulihkan kedaulatan budaya nasional dan menegaskan identitas bangsa. (AntaraNews)

Pemerintah Indonesia secara aktif mengupayakan pengembalian keris-keris bersejarah yang saat ini berada di luar negeri. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk memulihkan kedaulatan budaya bangsa. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan pentingnya langkah ini dalam acara peringatan Hari Keris Nasional.

Kegiatan tersebut berlangsung di Museum Pusaka TMII, Jakarta, pada Sabtu, 23 Mei. Dalam kesempatan itu, Menteri Fadli Zon menjelaskan bahwa keris-keris yang menjadi target repatriasi adalah yang memiliki nilai historis tinggi. Ini termasuk keris yang pernah menjadi ageman tokoh-tokoh perjuangan Indonesia di masa lalu.

Proses repatriasi ini tidak hanya bertujuan mengembalikan benda fisik semata. Namun juga untuk menegaskan kembali identitas dan warisan budaya Nusantara di kancah internasional. Pemerintah bertekad untuk membawa pulang kembali warisan berharga ini demi generasi mendatang.

Fokus pada Keris Tokoh Perjuangan dan Rampasan Kolonialisme

Kementerian Kebudayaan memprioritaskan pengembalian keris-keris yang memiliki ikatan kuat dengan sejarah perjuangan bangsa. Keris-keris ini seringkali merupakan ageman atau pusaka pribadi tokoh-tokoh penting. Contohnya adalah keris milik Pangeran Diponegoro dan Tuanku Imam Bonjol yang kini berada di luar negeri.

Selain itu, fokus juga diberikan pada keris-keris yang berasal dari Bali dan Lombok. Keris-keris ini diduga kuat dibawa ke luar negeri pada masa penjajahan. Pengembalian benda-benda budaya ini dianggap sebagai langkah krusial dalam memulihkan kedaulatan budaya Indonesia.

Menteri Fadli Zon menekankan bahwa pemerintah secara khusus menargetkan benda budaya yang merupakan hasil rampasan perang. Atau bagian dari praktik kolonialisme di masa lampau. "Yang merupakan rampasan perang ketika itu, bagian dari rampasan kolonialisme, kita akan kembalikan," ujarnya.

Hal ini membedakan upaya repatriasi dari koleksi keris di luar negeri yang diperoleh secara sah. Pemerintah tidak berencana memulangkan semua koleksi keris yang ada di museum atau institusi lain. Hanya yang terbukti hasil perampasan yang menjadi prioritas utama dalam upaya repatriasi keris bersejarah ini.

Proses Repatriasi dan Penelitian Asal-Usul

Proses pengembalian keris-keris bersejarah ini melibatkan penelitian asal-usul atau provenance research yang mendalam. Penelitian ini sangat penting untuk memastikan status kepemilikan benda budaya tersebut. Kerja sama dengan negara-negara seperti Belanda menjadi kunci dalam tahapan ini.

Menteri Kebudayaan berharap melalui penelitian yang cermat ini, lebih banyak keris dapat dipulangkan ke tanah air. "Sebagian besar sudah kembali, sebagian masih tersisa. Mudah-mudahan ke depan melalui provenance research antara kita dengan negeri Belanda dan beberapa negara lain kita bisa mengembalikan ini," kata Fadli Zon.

Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk bekerja secara sistematis dan sesuai prosedur internasional. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan mengklaim kembali warisan budaya yang hilang. Langkah ini juga memperkuat hubungan diplomatik dalam isu kebudayaan dengan negara-negara terkait.

Keris sebagai Warisan Budaya Nasional dan Dunia

Keris telah lama diakui sebagai warisan budaya tak benda dunia oleh UNESCO sejak tahun 2005. Pengakuan ini menegaskan posisi keris sebagai salah satu identitas budaya penting. Keris merupakan artefak asli Nusantara, bukan impor dari negara lain, yang mencerminkan kekayaan peradaban Indonesia.

Keberadaan keris dapat dilacak hingga abad ke-8. Ini terbukti dari pahatan pada relief candi-candi kuno di Indonesia, menunjukkan sejarah panjang dan akar budaya yang mendalam. Sejarah ini menjadi bukti otentik akan keaslian dan kekayaan budaya keris di Nusantara.

Untuk semakin mengukuhkan nilai keris, tanggal 19 April telah ditetapkan sebagai Hari Keris Nasional. Penetapan ini dilakukan oleh Menteri Kebudayaan pada 19 April 2025. Tanggal tersebut dipilih untuk memperingati kongres pertama Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI) di Surakarta pada 19 April 2006.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi