Fantastis! Lelang Kendaraan Doni Salmanan Capai Rp9,8 Miliar, Lamborghini Huracan Jadi Primadona
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung berhasil melelang 10 unit kendaraan mewah milik terpidana Doni Salmanan senilai Rp9,8 miliar. Simak daftar mobil dan motor yang laku dalam Lelang Kendaraan Doni Salmanan ini!
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung baru-baru ini sukses menggelar lelang 10 unit kendaraan mewah milik Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan. Total nilai penjualan lelang ini mencapai angka fantastis Rp9.810.900.000.
Lelang ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset terkait kasus penipuan investasi opsi biner dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Doni Salmanan. Proses lelang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi e-Auction di laman lelang.go.id.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa enam mobil dan empat motor berhasil terjual. Hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan ini akan disetorkan langsung ke kas negara sebagai bentuk pemulihan kerugian.
Detail Hasil Lelang Kendaraan Mewah Doni Salmanan
Dari total kendaraan yang dilelang, 10 unit berhasil terjual dengan perolehan total Rp9.810.900.000. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar Rp601.000.000, atau sekitar 6,5 persen dari nilai limit keseluruhan objek yang laku terjual.
Anang Supriatna menegaskan bahwa seluruh dana hasil penjualan lelang ini akan disetorkan ke kas negara. Ini merupakan langkah konkret Kejaksaan Agung dalam mengembalikan aset yang diperoleh secara tidak sah.
Sementara itu, objek kendaraan yang tidak laku terjual dalam kesempatan ini akan dijadwalkan untuk pelelangan kembali. Proses ini memastikan bahwa semua aset sitaan akan dimanfaatkan secara optimal oleh negara.
Daftar Kendaraan Doni Salmanan yang Laku Terjual
Lelang kendaraan Doni Salmanan ini menarik perhatian publik, terutama dengan deretan kendaraan mewah yang menjadi objek penjualan. Beberapa di antaranya adalah mobil sport dan motor gede yang memiliki nilai jual tinggi.
Berikut adalah daftar lengkap kendaraan sitaan dari Doni Salmanan yang berhasil laku terjual dalam lelang tersebut:
- Kendaraan bermotor roda 4 dengan nopol B 38 MUH merek Porsche 911 Carrera 4S, terjual Rp903.135.000.
- Kendaraan bermotor roda 4 dengan nopol B 8888 YUU merek Lamborghini Type Huracan, terjual Rp4.751.582.000.
- Kendaraan bermotor roda 4 dengan nopol B 1416 CAB merek BMW type 840I Coupe M Tech, terjual Rp1.153.067.000.
- Kendaraan bermotor roda 4 dengan nopol D 1264 UBI merek Honda CR-V, terjual Rp313.089.000.
- Kendaraan bermotor roda 4 dengan nopol D 1017 YCK merek Honda CR-V, terjual Rp289.089.000.
- Kendaraan bermotor roda 4 dengan nopol D 1863 YCH merek Toyota Fortuner GR, terjual Rp410.223.000.
- Kendaraan bermotor roda 2 tanpa nopol merek KTM 500 EXC-F SIX DAYS, terjual Rp117.136.000.
- Kendaraan bermotor roda 2 dengan nopol B 3939 UIR merek Kawasaki Ninja H2, terjual Rp436.129.000.
- Kendaraan bermotor roda 2 dengan nopol B 6457 JBW merek Kawasaki Ninja ZX-10R Tipe ZXT02L, terjual Rp343.582.000.
- Kendaraan bermotor roda 2 dengan nopol D 6983 ZDR merek Kawasaki ZX25R, terjual Rp93.868.000.
Proses lelang ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menindak tegas pelaku tindak pidana pencucian uang. Hasilnya akan digunakan untuk kemakmuran negara.
Sumber: AntaraNews