Terjual! Motor Rafael Alun Dipakai Mario Dandy buat Flexing Laku Rp211 Juta
Salah satunya motor gede milik terpidana Rafael Alun Trisambodo yang digunakan Mario Dandy buat flexing alias pamer di media sosial.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sejumlah harta benda yang disita dari koruptor. Salah satunya motor gede milik terpidana Rafael Alun Trisambodo yang digunakan Mario Dandy buat flexing alias pamer di media sosial.
Tercatat, motor tersebut telah terjual seharga Rp211 juta. Demikian dikatakan Jaksa Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syarkiyah.
"Motor dulu ya. Ini perkaranya Rafael Alun itu di harga limit Rp207 juta, dan lakunya di Rp211 jutaan," ujar Syarkiyah di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Kamis (12/6).
Selain itu, dia mengatakan bahwa baju sutra dengan harga limit sekitar goceng atau Rp5.700 terjual sekitar Rp5.675.700.
"Untuk yang paling murah sendiri, yang nominalnya paling kecil itu di harga Rp5.700, dan laku di harga Rp5 jutaan. Itu baju sutra," ungkapnya.
Terkumpul Rp20 Miliar
Syarkiyah melanjutkan dari pelelangan secara serentak di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), terkumpul uang untuk disetorkan ke kas negara sekitar Rp20 miliar.
Akan tetapi, dia mengatakan bahwa angka tersebut akan berubah tergantung dari pelunasan barang sitaan oleh pemenang lelang.
Oleh sebab itu, dia mengingatkan para pemenang lelang untuk melunasi pembayaran barang lelang dalam waktu lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Adapun lelang diselenggarakan pada 11-12 Juni 2025.
"Semoga dilunasi ya, dan jangan sampai wanprestasi. Kalau wanprestasi, maka uang jaminan akan disetorkan ke kas negara," katanya mengingatkan.
Sebelumnya, KPK melelang 82 lot barang sitaan di 13 KPKNL, yakni KPKNL Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Banda Aceh, dan Pekalongan. Seperti dikutip Antara.