KPK Lelang Barang Koruptor Mulai dari iPhone, Tanah hingga Bangunan, Simak Cara Daftarnya Berikut Ini
Jaksa Eksekusi KPK, Fransman R. Tamba menjelaskan, total ada 25 lot barang dengan nilai limit sekitar Rp26,2 miliar dengan lelang akan dilangsungkan Rabu (11/3)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan negara milik koruptor sudah inkrah disita negara melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dan KPKNL Tangerang I.
Jaksa Eksekusi KPK, Fransman R. Tamba menjelaskan, total ada 25 lot barang dengan nilai limit sekitar Rp26,2 miliar dengan lelang akan dilangsungkan pada Rabu (11/3).
"Pelaksanaan lelang ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi, sekaligus bentuk komitmen transparansi dalam pengelolaan barang rampasan negara," kata Frans seperti dikutip dari situs resmi KPK, Senin (9/3).
Frans berharap, seluruh barang dilelang dapat terjual, sehingga memberikan kontribusi optimal bagi penerimaan negara.
"Mudah-mudahan (terjual semua)," ujar Frans.
Cara Ikut Lelang
Sebagai informasi, pada lelang periode ini, sejak Februari 2026 para calon peserta sudah dapat mengajukan penawaran secara daring melalui laman resmi https://lelang.go.id/ dengan mekanisme open bidding. Adapun batas akhir penyampaian penawaran ditetapkan hingga Rabu (11/3) pukul 10.00 WIB.
Setiap calon peserta juga diwajibkan menyetorkan uang jaminan paling lambat satu hari sebelum tenggat waktu penutupan penawaran tersebut.
Barang Lelang
Diketahui, sebagian besar barang dilelang kali ini merupakan aset yang sebelumnya belum terjual, ditambah sejumlah barang dari perkara baru yang telah inkrah. KPK memastikan semua barang dijual kualitasnya tetap terjaga, karena seluruh barang dirawat dengan baik di Rupbasan KPK.
Ragam barang yang akan dilelang dibuka mulai dari harga paling terjangkau hingga bernilai miliaran rupiah. Pada nilai limit paling rendah, terdapat Iphone Xs Max 256 GB dengan harga penawaran mulai dari Rp1,8 juta, sementara pada kategori tertinggi terdapat paket dua bidang tanah dan bangunan gudang di Selapajang Jaya, Kota Tangerang dengan total nilai limit mencapai Rp6,8 miliar. Lebih lanjut, rincian barang lelang dapat dilihat melalui laman https://bit.ly/kataloglelangmaretkpk.
Jenis Barang Dilelang
Diberitakan sebelumnya, pada 5 Maret 2026, calon peserta lelang berkesempatan meninjau langsung barang-barang yang akan dilelang, khususnya kategori barang bergerak, melalui proses aanwijzing yang diselenggarakan di gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur.
Terlihat, antusiasme peserta lelang terlihat cukup tinggi. Sejumlah barang favorit yang menjadi perhatian antara lain satu unit mobil Toyota B 1590 DKX dengan harga limit Rp334 juta, Honda HR-V 1.5 E CVT tahun 2017 dengan limit Rp103 juta, serta tas LOEWE Puzzle Small Pink yang dibuka dengan harga Rp10,6 juta.