Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang sejumlah barang rampasan kasus korupsi. Kegiatan lelang tersebut rencananya akan digelar pada 6 Maret 2025 mendatang.
Jelang pelaksanaan lelang tersebut, KPK memajang sejumlah barang-barang rampasan milik koruptor tersebut. Barang-barang itu diletakkan di lobi Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Di antara barang-barang tersebut terdapat sejumlah tas mewah merek Hermes, Louis Vuitton, hingga YSL yang harganya berkisar puluhan juta rupiah. Selain itu, ada pula satu paket perlengkapan golf, mulai dari stick hingga tas.
Total, barang rampasan milik koruptor yang akan dilelang KPK kali ini sebanyak 13 barang tidak bergerak dan 69 barang bergerak. Barang-barang tersebut berasal dari sejumlah kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengumpulkan Rp10,9 miliar dari lelang barang rampasan periode Maret 2026, menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pemulihan aset negara.
Jaksa Eksekusi KPK, Fransman R. Tamba menjelaskan, total ada 25 lot barang dengan nilai limit sekitar Rp26,2 miliar dengan lelang akan dilangsungkan Rabu (11/3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serahkan hibah aset rampasan senilai Rp11,1 miliar kepada Pemda DIY. Penasaran aset apa saja dan untuk apa akan digunakan?
Kejaksaan Negeri Belawan sukses melelang tiga kapal rampasan senilai Rp2,4 miliar. Simak bagaimana lelang kapal rampasan ini berkontribusi pada kas negara dan total PNBP yang terkumpul.
Kegiatan lelang barang-barang mewah milik koruptor ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 dan terbuka untuk umum.