TPPU
-
News •Keluarkan Sprindik TPPU, Kejagung Panggil Febrie Terkait Emas 74 KgPenyidik telah memanggil empat saksi, yakni Febrie Adriansyah (FA), Don Ritto (DR), NH, dan TS, serta seorang ahli TPPU
-
News •Mantan CEO eFishery Gibran Divonis lebih RinganAwalnya Gibran divonis sembilan tahun oleh PN Bandung.
-
News •Polresta Banyumas Dalami Aliran Dana TPPU Eks Pegawai Bank, Telusuri Aset Rp10 MiliarPolresta Banyumas intensif dalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks pegawai Bank Mandiri Taspen berinisial N, dengan menelusuri aliran dana dan aset senilai Rp10 miliar untuk mengungkap kejahatan.
-
News •Kajati Sumut Muhibuddin Masuk Tim Penyidik Khusus Kasus Eks Jampidsus Febrie AdriansyahKepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin kini menjadi bagian dari tim penyidik khusus Kejaksaan Agung untuk menangani kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang eks Jampidsus Febrie Adriansyah, menarik perhatian publik.
-
News •Kasus Korupsi dan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Tangan Kejaksaan AgungDi fase awal, administrasi perkara diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Selanjutnya penyerahan barang bukti hingga tersangka.
-
News •Polri Berikan Penjelasan Klaim Foto Tan Kian Diamankan
Kortas Tipikor menegaskan bahwa Tan Kian tidak dalam keadaan ditahan, membantah informasi yang beredar.
-
News •Polri Limpahkan Bertahap Berkas Tiga Perkara Korupsi ke Kejagung: Wujud Sinergi Penegakan HukumKepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara bertahap melimpahkan berkas tiga perkara korupsi besar ke Kejaksaan Agung, termasuk kasus Asabri dan Jiwasraya, sebagai wujud sinergi penegakan hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.
-
News •Komjak Desak Segera Ada Jampidsus Definitif Setelah Febrie Adriansyah MundurKomisi Kejaksaan (Komjak) mendesak Kejaksaan Agung segera menunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) definitif pasca pengunduran diri Febrie Adriansyah. Ini alasannya.
-
News •Kortastipidkor Limpahkan Pelimpahan Perkara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan AgungKortastipidkor Bareskrim Polri resmi menyerahkan penanganan Pelimpahan Perkara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung, menandai sinergi antarlembaga dalam pemberantasan korupsi dan TPPU.
-
News •Kejaksaan Agung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Oknum Pejabat F TerlibatPelaksana tugas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Plt Jampidsus) menetapkan dua tersangka, F dan DS, dalam dugaan kasus Korupsi Tata Kelola Batu Bara dan tindak pidana pencucian uang yang merugikan negara.
-
7News •Penampakan Uang Miliaran dan Emas Batangan Sitaan di Polda Metro JayaPolda Metro Jaya memamerkan uang tunai berbagai mata uang, 74 kilogram emas batangan, dokumen, dan barang elektronik hasil penggeledahan kasus dugaan korupsi dan TPPU. Barang sitaan diperoleh dari 12 lokasi di Jakarta Selatan dan Bogor. Nilai uang yang disita mencapai ratusan miliar rupiah, terdiri atas rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Seluruh hasil sitaan ditata di atas meja panjang dengan tumpukan uang dan deretan emas batangan.
-
8News •Barang Bukti Penggeledahan Rumah Mewah Sentul Dibawa ke Polda Metro JayaPetugas membawa barang bukti hasil penggeledahan rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul, Bogor, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Barang bukti tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penyidikan tiga perkara, yakni dugaan korupsi blackout batu bara di PLN, pengelolaan PT Asabri periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada 2020–2025. Sebelumnya, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah dengan nilai sekitar Rp 476 miliar. Selain itu, turut diamankan dokumen, telepon genggam, dan sejumlah barang lain untuk kepentingan penyidikan. Hingga kini proses penyidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka.
-
News •Pengadilan Tinggi DKI Perkuat Putusan 5 Tahun Bui Eks Sekretaris MA Nurhadi dalam Kasus Gratifikasi dan TPPUPutusan pidana lima tahun penjara terhadap mantan Sekretaris MA Nurhadi diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menegaskan sanksi atas kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.
-
News •KPK Geledah Rumah Bupati Nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko, Sita 3 Jeep Hardtop dan 1 AlphardDari penggeledahan pada dua kantor tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, surat, serta barang bukti elektronik.
-
Trending •Jumlah Harta Kekayaan dan Jejak Karier AKP Deky Jonathan Sasiang, Eks Polisi Terseret Kasus TPPU NarkobaAKP Deky Jonathan Sasiang, terseret kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara peredaran narkoba.
-
News •Tatapan Tajam Wajah Tertutup Masker, Tampang Mantan Kasat Narkoba Bima Kota AKP Malaungi Diperiksa BareskrimAKP Malaungi dan Ais Setiawati tiba di Bareskrim pukul 16.30 WIB. Dengan tangan diborgol, AKP Malaungi tampak mengenakan kaos hitam.
-
News •Terungkap Cara Licik Zarof Ricar Tampung Duit Hasil TPPU, Bikin Perusahaan BayanganTim Penyidik Pidsus menemukan shadow company yang didirikan bersama Agung Winarno. Perusahaan itu diduga jadi tempat penampungan hasil kejahatan.
-
News •IPW Desak Propam Polri Usut Tuntas Polisi Rangkap Broker Proyek di BekasiIndonesia Police Watch (IPW) mendesak Propam Polri periksa anggota polisi berinisial YS yang diduga rangkap broker proyek di Pemkab Bekasi, membuka tabir praktik ilegal Polisi Rangkap Broker Proyek.
-
News •Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi dan TPPUPutusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).
-
News •Nurhadi Harapkan Putusan Adil di Kasus Gratifikasi, Tantang Jaksa MubahalahMantan Sekretaris MA Nurhadi berharap majelis hakim memberikan putusan adil dalam kasus gratifikasi dan TPPU yang menjeratnya, bahkan sempat menantang jaksa mubahalah.