TPPU
-
News •Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung untuk Diperiksa TPPUMantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang.
-
News •Usai Praperadilan Ditolak, Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus TPPUFebrie akan memenuhi panggilan penyidik dan mengikuti proses pemeriksaan secara kooperatif.
-
News •Penyidikan Perkara TPPU Febrie Adriansyah, 6 Saksi DiperiksaFebrie sudah ditahan sejak 24 Juli 2026 lalu.
-
News •Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Mantan Pendekar Hukum, Penyidik Hati-hatiPenyidik kasus Febrie perlu menyiapkan strategi secara matang dalam menangani perkara tersebut.
-
News •Kejagung Beberkan Alasan Periksa Pegawai BI Terkait TPPU FebrieKejagung memeriksa pegawai BI berinisial S terkait kasus TPPU eks Jampidsus Febrie. Penelusuran aliran dana juga melibatkan PPATK. Ini penjelasan resminya.
-
News •Bantah Punya 74 Kg Emas, Kubu Febrie Soroti Hal yang Belum TerungkapKuasa hukum menegaskan Febrie Adriansyah bukan pemilik 74 kg emas yang disita. Mereka mendesak penyidik mengungkap kepemilikan dan asal-usul harta.
-
News •Usai Penggeledahan di Jaksel, Kejagung Telusuri 7 Perusahaan Terkait TPPU Febrie AdriansyahUsai penggeledahan di kawasan perkantoran Jakarta Selatan, Kejagung menelusuri tujuh perusahaan terkait TPPU Febrie Adriansyah. Kapuspenkum jelaskan sikap.
-
News •Kejagung Jemput Febrie Adriansyah di Rutan KPKTim 9 Kejagung menjemput Febrie Adriansyah di Rutan KPK. KPK menyebut ada bontah, sementara Kejagung menyiapkan pemeriksaan TPPU.
-
News •Publik Diminta Tahu Asal 74 Kg Emas di Kasus Febrie AdriansyahKuasa hukum mendesak Kejagung membuktikan kepemilikan dan asal-usul 74 kg emas serta uang valas dalam perkara Febrie Adriansyah.
-
News •Peneliti Dorong Pengungkapan Aktor Intelektual dalam Kasus Febrie AdriansyahPeneliti kebijakan publik mendesak aparat penegak hukum untuk menggali lebih dalam keterlibatan pihak lain dalam kasus Febrie Adriansyah guna membongkar aktor intelektual dan dugaan TPPU.
-
News •Jamwas Pastikan Penanganan Kasus Febrie Disupervisi KPKKejagung menyebut penyidikan dugaan TPPU Febrie Adriansyah disupervisi KPK.
-
News •Kejagung Jelaskan Status Hukum Eks Jampidsus Febrie di 4 SprindikKejagung menjelaskan status hukum Febrie Adriansyah di empat sprindik. Hanya satu perkara menetapkan tersangka. Kapuspenkum memaparkan rinciannya.
-
News •Kejagung Tegaskan Eks Jampidsus Febrie Masih Berstatus SaksiKejagung menyatakan status Febrie Adriansyah di perkara TPPU masih saksi. Pemeriksaan dijadwalkan pagi ini di Gedung Utama. Ini penjelasan Jamwas.
-
News •Jamwas Ungkap Dasar Penerbitan Sprindik TPPU Baru Kasus FebrieJamwas Rudi Margono memaparkan alasan keluarnya sprindik TPPU di perkara Febrie Adriansyah usai asesmen bukti dari Polri. Ada pemanggilan saksi yang absen.
-
News •Keluarkan Sprindik TPPU, Kejagung Panggil Febrie Terkait Emas 74 KgPenyidik telah memanggil empat saksi, yakni Febrie Adriansyah (FA), Don Ritto (DR), NH, dan TS, serta seorang ahli TPPU
-
News •Mantan CEO eFishery Gibran Divonis lebih RinganAwalnya Gibran divonis sembilan tahun oleh PN Bandung.
-
News •Polresta Banyumas Dalami Aliran Dana TPPU Eks Pegawai Bank, Telusuri Aset Rp10 MiliarPolresta Banyumas intensif dalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks pegawai Bank Mandiri Taspen berinisial N, dengan menelusuri aliran dana dan aset senilai Rp10 miliar untuk mengungkap kejahatan.
-
News •Kajati Sumut Muhibuddin Masuk Tim Penyidik Khusus Kasus Eks Jampidsus Febrie AdriansyahKepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin kini menjadi bagian dari tim penyidik khusus Kejaksaan Agung untuk menangani kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang eks Jampidsus Febrie Adriansyah, menarik perhatian publik.
-
News •Kasus Korupsi dan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Tangan Kejaksaan AgungDi fase awal, administrasi perkara diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Selanjutnya penyerahan barang bukti hingga tersangka.
-
News •Polri Berikan Penjelasan Klaim Foto Tan Kian Diamankan
Kortas Tipikor menegaskan bahwa Tan Kian tidak dalam keadaan ditahan, membantah informasi yang beredar.