Kejaksaan Agung melanjutkan penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Dalam dua hari terakhir, penyidik memeriksa total enam saksi untuk pendalaman perkara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 13 Agustus 2026 dan Jumat (14/8/2026). Ia menekankan proses dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara.
"Proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," jelasnya.
Anang merinci saksi yang dimintai keterangan pada masing-masing hari tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk memastikan kelengkapan alat bukti dan penajaman konstruksi perkara.
"Pada kamis 13 Agustus 2026, tim Penyidik telah memeriksa 4 (empat) orang saksi yakni ERH, TYT, MJ dan pihak dari PT SU untuk dimintai keterangannya. Selanjutnya pada Jumat 14 Agustus 2026, Tim Penyidik memeriksa 2 (dua) orang saksi yakni BH dan LW dari pihak swasta," kata Anang.
Menurut Anang, langkah ini merupakan bagian dari upaya mengumpulkan alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Advertisement
Febrie Ditahan 20 Hari
Sebelumnya, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai pemeriksaan. Pengumuman disampaikan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) yang juga Ketua Tim 9, Rudi Margono, dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).
"Saudara FA telah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan terhitung hari ini," kata Jamwas yang juga Ketua Tim 9, Rudi Margono, dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).
Rudi tidak merinci keterkaitan perkara maupun nilai kerugian negara. Ia menegaskan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan selama proses penyidikan berjalan.
"Oleh karenanya kita saling menghormati proses ini, semoga ke depannya Tim 9 tetap melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Oleh karena nanti progresnya akan kita sampaikan lebih lanjut," katanya.