Presiden Prabowo Subianto mengatakan kebijakan pembagian hasil antara pengemudi ojek online (ojol) dan perusahaan aplikator telah meningkatkan pendapatan sejumlah pengemudi. Menurut dia, ada pengemudi yang melaporkan penghasilannya naik hingga tiga kali lipat.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Prabowo mengatakan pemerintah telah mengatur pembagian hasil yang dinilai lebih adil bagi pengemudi ojol dan perusahaan aplikator.
Melalui kebijakan tersebut, porsi pendapatan pengemudi meningkat dari sekitar 80 persen menjadi 92 persen.
"Kita juga telah mengatur pembagian hasil yang lebih adil bagi pengemudi-pengemudi ojek online dan aplikator," kata Prabowo.
Menurut Prabowo, sebelumnya pengemudi ojol hanya memperoleh sekitar 80 persen dari hasil pekerjaan mereka, sedangkan 20 persen menjadi bagian aplikator. Setelah pemerintah memberikan rekomendasi terkait pembagian hasil, porsi untuk pengemudi meningkat menjadi 92 persen.
"Tadinya pengemudi ojol hanya dapat 80 persen dari upaya kerja mereka karena aplikator minta 20 persen. Tapi, dengan rekomendasi pemerintah, saya tidak mau sebut intervensi, saya pakai istilah rekomendasi, tapi sebetulnya agak intervensi juga, para pengemudi sekarang mendapatkan 92 persen dari jerih payah mereka," ujar Prabowo.
Prabowo menyatakan kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol dengan memastikan mereka memperoleh bagian yang lebih layak dari hasil kerja.
Dia mengatakan perubahan pembagian hasil itu telah berdampak terhadap pendapatan sejumlah pengemudi.
Prabowo menyebut banyak pengemudi melaporkan adanya kenaikan penghasilan setelah kebijakan tersebut diterapkan.
"Banyak pengemudi melaporkan penghasilan mereka naik signifikan. Ada yang naik dua kali, bahkan ada yang mengatakan dia naik tiga kali," kata Prabowo.