Kementerian Koperasi (Kemenkop) menanggapi sorotan terkait penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang tidak selalu sesuai domisili pendaftar. Penempatan dipastikan mengikuti proporsi kebutuhan operasional di tiap daerah.
Sekretaris Kemenkop, Ahmad Zabadi, menjelaskan sejak awal proses rekrutmen tidak menggunakan pendekatan wilayah, sehingga pada sejumlah lokasi jumlah peserta lolos bisa melampaui kuota titik koperasi yang tersedia.
"Sejak rekrutmen, pendekatan kita bukan wilayah. Ini sebuah keniscayaan bahwa di satu titik, jumlah peserta yang lolos bisa lebih besar ketimbang jumlah lokasi koperasi di daerah tersebut," ujar Ahmad dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Ia menegaskan domisili tetap menjadi prioritas penempatan. Namun ketika kuota di daerah asal telah terpenuhi, pendaftar dialokasikan ke wilayah lain yang masih membutuhkan calon manajer.
"Utamanya tetap disesuaikan dengan wilayah setempat. Namun jika jumlah titiknya tidak mencukupi, mereka akan ditempatkan di daerah lain yang masih membutuhkan," bebernya.
Hingga Senin (28/9/2026) malam, lebih dari 85% dari total 28.631 calon manajer terpilih telah menandatangani surat penawaran (offering letter) dari PT Agrinas Pangan Nusantara.
Advertisement
Operasional Kopdes Merah Putih Awal Oktober
Kemenkop menargetkan KDKMP dapat beroperasi penuh mulai awal Oktober 2026. Kepastian ini mengikuti persetujuan mayoritas calon manajer atas lokasi penempatannya.
Menurut Ahmad, persetujuan tersebut memungkinkan realisasi penempatan kerja secara serentak di titik yang telah disepakati.
"Diharapkan di awal Oktober mereka sudah secara aktif ditempatkan pada lokasi yang disepakati bersama, sesuai dengan offering letter yang telah diisi," ujar Ahmad dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Para calon manajer KDKMP sebelumnya menempuh rangkaian seleksi ketat dari sekitar 639 ribu pendaftar, dilanjutkan dengan program pendidikan khusus.
Advertisement
Surat Penawaran untuk Manajer Koperasi Merah Putih
Surat penawaran penempatan dari PT Agrinas Pangan Nusantara dikirim sejak Jumat (25/9/2026). Para peserta diwajibkan mengembalikan lembar persetujuan paling lambat Senin (28/9/2026) pukul 24.00 WIB.
Ahmad optimistis seluruh kuota penempatan akan terisi sebelum tenggat karena antusiasme peserta yang tinggi.
"InsyaAllah dalam satu dua hari ke depan kami akan menyampaikan informasi lebih mendalam terkait penempatan sekaligus operasionalisasi KDKMP," pungkasnya.