Kortas Tipikor Polri menegaskan bahwa Tan Kian, pendiri Century Properties Group, masih berstatus sebagai saksi dalam penyidikan terkait tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penegasan ini disampaikan setelah beredarnya foto yang menyatakan bahwa Tan Kian telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Dalam foto yang beredar di media sosial, terlihat Tan Kian sedang duduk di sebuah meja bundar dengan mengenakan kaus putih dan rompi cokelat.
Di sekelilingnya, terdapat beberapa anggota kepolisian, sementara salah satu personel tampak sedang menggunakan laptop.
Unggahan tersebut menyebutkan bahwa Tan Kian telah diamankan dalam kaitannya dengan penyidikan perkara tersebut.
Kabag Ops Kortas Tipikor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, kemudian meluruskan informasi yang beredar tersebut. Ia menegaskan bahwa Tan Kian hanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi, bukan ditahan.
"Yang bersangkutan saksi, bukan ditahan," ungkap Ahmad saat dihubungi pada Minggu (12/7/2026).
Advertisement
Tiga kasus sedang diselidiki.
Tiga kasus yang saat ini sedang diselidiki mencakup dugaan korupsi terkait blackout batu bara PLN, pengelolaan PT Asabri untuk periode 2020 hingga 2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada tahun yang sama. Selain itu, penyidik juga sedang menyelidiki kemungkinan tindak pidana pencucian uang yang berhubungan dengan kasus-kasus tersebut.
Dalam proses penyidikan ini, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan seorang pihak swasta bernama Don Ritto telah ditetapkan sebagai tersangka. Ahmad juga menjelaskan bahwa pelimpahan penanganan kasus ke Kejaksaan Agung akan mencakup ketiga perkara yang sebelumnya ditangani oleh Kortas Tipikor Polri.
"Tetap tiga perkara yang dilimpahkan," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa proses pelimpahan tersangka, administrasi penyidikan, dan barang bukti akan dilakukan secara bertahap karena penyidik masih menyiapkan semua kelengkapan yang diperlukan.
"Bertahap. Tentunya penyidik harus mempersiapkan segala sesuatunya termasuk administrasinya," katanya.