Jakarta kembali bersiap menghadapi aksi penyampaian pendapat pada Kamis (27/8/2026). Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan berkumpul di depan Gedung DPR RI untuk menyuarakan aspirasi terkait pemberantasan korupsi.
Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa sejauh ini baru menerima pemberitahuan aksi dari dua kelompok masyarakat, yaitu Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan Aliansi Masyarakat Putih (AMP). Polisi masih menunggu pemberitahuan dari kelompok lain yang berencana turun ke jalan.
Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemberitahuan yang telah diterima, massa aksi diperkirakan mencapai sekitar 500 orang dengan titik konsentrasi di kawasan Gedung DPR/MPR. "Kami masih menunggu surat pemberitahuan yang masuk," tuturnya kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Advertisement
Pengamanan Aksi dan Imbauan Polisi
Budi menjelaskan bahwa pemberitahuan aksi diperlukan agar kepolisian dapat memperhitungkan kebutuhan personel dan menyiapkan pengamanan. Pengamanan ini tidak hanya ditujukan untuk memastikan aksi berlangsung tertib, tetapi juga untuk menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan.
Hal ini mencakup kelancaran lalu lintas, transportasi publik, kegiatan sekolah, pusat perbelanjaan, hingga aktivitas perekonomian. "Kami melihat sampai saat ini kegiatan aktivitas masyarakat masih berjalan seperti biasanya. Sekolah masih berjalan, bahkan ada sekolah yang tetap membuka tatap muka," jelasnya.
Selain menyiapkan pengamanan, Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh disinformasi, fitnah, provokasi, maupun informasi menyesatkan yang beredar di media sosial menjelang aksi. Budi meminta masyarakat untuk menyaring dan memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Advertisement
Tuntutan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu
Salah satu kelompok yang telah menyampaikan pemberitahuan aksi adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Kelompok ini memastikan aksi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026) berlangsung damai. Massa dari Pati membawa dua tuntutan, yaitu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Jakarta merupakan bentuk dukungan terhadap gerakan masyarakat di kawasan Jabodetabek yang juga menyuarakan pemberantasan korupsi. "Kami ke Jakarta ini tidak ada niatan untuk membuat rusuh. Kami mendukung gerakan kawan-kawan di Jabodetabek yang akan menggelar aksi 27 Agustus," katanya saat ditemui di Jakarta.
Botok juga menegaskan bahwa AMPB tidak membawa agenda untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. "Tidak ada lengserkan Prabowo-Gibran. Kita mendukung pemerintahan Prabowo agar lebih baik," ujarnya.
Menurut Botok, masyarakat Pati ingin menyampaikan aspirasi mengenai pemberantasan korupsi sekaligus memberikan masukan kepada DPR RI dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Sebelumnya, AMPB telah menyampaikan tuntutan serupa di Kabupaten Pati pada 13 Agustus.
Botok memastikan massa AMPB akan memusatkan aksi di depan Gedung DPR RI dan tidak bergerak ke lokasi lain. Dia juga menegaskan bahwa kelompoknya tidak mengajak peserta melakukan tindakan anarkis. "Kita aksi fokus di depan DPR RI dan kita fokus kepada dua tuntutan itu," ujarnya.