Polisi Perketat Pengawasan Jelang Demo 27 Agustus di Jakarta

Polresta Tangerang memperketat pengawasan jalur menuju Jakarta menjelang aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Ini langkah antisipasi mobilisasi massa dari luar Pulau Jawa.

Nanda Perdana Putra
Oleh Nanda Perdana Putra - Reporter
Polisi Perketat Pengawasan Jelang Demo 27 Agustus di Jakarta
Massa mahasiswa memblokade Tol Dalam Kota saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR/ MPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Unjuk rasa menuntut penolakan atas pengesahan sejumlah RUU kontroversial tersebut diwarnai aksi bakar sejumlah kardus di tol dalam kota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Polresta Tangerang, Polda Banten, mengambil langkah preventif dengan memperketat pengawasan jalur menuju Jakarta menjelang aksi demonstrasi yang dijadwalkan di Gedung DPR pada 27 Agustus 2026. Pengetatan ini dilakukan untuk mencegah mobilisasi massa dari luar Pulau Jawa, terutama dari wilayah Pulau Sumatera.

Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono, menjelaskan bahwa fokus pengawasan akan diarahkan pada jalur Tol Merak-Tangerang serta sejumlah stasiun kereta api. "Infonya dari Lampung dan Sumatera akan ada rencana juga, ada juga pergerakan, makanya kita memperkuat pengawasan di jalan tol," tuturnya di Tangerang, Kamis (27/8/2026), seperti dilansir dari Antara.

Selain jalur tol, pihak kepolisian juga mengantisipasi pergerakan massa melalui jalur arteri, khususnya Jalan Raya Serang yang mengarah ke Jakarta. Pemeriksaan akan dilakukan terhadap kendaraan yang berpotensi digunakan untuk mengangkut massa, termasuk bus dan truk dengan bak terbuka yang sebelumnya sering digunakan dalam mobilisasi peserta aksi. "Itu kita harus lebih selektif lagi memeriksanya, pengetatan lagi. Apalagi demo tahun kemarin itu mayoritas ibaratnya pelajar," jelasnya.

Pengawasan di Jalur Kereta Api

Pengawasan juga diperluas ke jalur kereta api. Polresta Tangerang menyiapkan penyekatan di sejumlah stasiun commuter line (KRL) yang berada di wilayah hukumnya untuk mengantisipasi pergerakan kelompok remaja menuju Jakarta. "Kalau misal ada yang berangkat, kita sekat di setiap stasiun. Untuk penyekatan mobilisasi massa gelap ini akan dilakukan pada dua stasiun KRL di wilayah hukum Polresta Tangerang, di antaranya Stasiun Daru dan Tigaraksa," terangnya.

Selain pengawasan di jalur transportasi, kepolisian juga berkoordinasi dengan lembaga pendidikan untuk memperketat pemantauan terhadap peserta didik pada hari pelaksanaan aksi. "Terus pengetatan kita ke sekolah-sekolah supaya juga para guru di sekolah agar pas tanggal 27 itu mengabsen kembali murid-muridnya gitu," ungkapnya.

Rencana Aksi di Gedung DPR

Aksi demonstrasi di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 dijadwalkan diikuti oleh sejumlah kelompok masyarakat, termasuk Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Dalam aksi tersebut, massa berencana menyuarakan sejumlah tuntutan, termasuk mendesak DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Peserta aksi juga akan menyampaikan tuntutan terkait perbaikan program-program pemerintah agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Rekomendasi