• Penampakan Uang Miliaran dan Emas Batangan Sitaan di Polda Metro Jaya
    7
    News
    Penampakan Uang Miliaran dan Emas Batangan Sitaan di Polda Metro Jaya

    Polda Metro Jaya memamerkan uang tunai berbagai mata uang, 74 kilogram emas batangan, dokumen, dan barang elektronik hasil penggeledahan kasus dugaan korupsi dan TPPU. Barang sitaan diperoleh dari 12 lokasi di Jakarta Selatan dan Bogor. Nilai uang yang disita mencapai ratusan miliar rupiah, terdiri atas rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Seluruh hasil sitaan ditata di atas meja panjang dengan tumpukan uang dan deretan emas batangan.

  • Barang Bukti Penggeledahan Rumah Mewah Sentul Dibawa ke Polda Metro Jaya
    8
    News
    Barang Bukti Penggeledahan Rumah Mewah Sentul Dibawa ke Polda Metro Jaya

    Petugas membawa barang bukti hasil penggeledahan rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul, Bogor, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Barang bukti tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penyidikan tiga perkara, yakni dugaan korupsi blackout batu bara di PLN, pengelolaan PT Asabri periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada 2020–2025. Sebelumnya, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah dengan nilai sekitar Rp 476 miliar. Selain itu, turut diamankan dokumen, telepon genggam, dan sejumlah barang lain untuk kepentingan penyidikan. Hingga kini proses penyidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka.