Kejati Sumsel Perkuat Pengawasan Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengoptimalkan peran penegak hukum dengan program Jaksa Garda Desa, fokus mengawal program prioritas nasional dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, demi Sumsel yang lebih berintegritas.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui inisiatif strategis. Mereka mengoptimalkan peran penegak hukum lewat program unggulan bernama Jaksa Garda Desa. Program ini bertujuan utama mengawal berbagai program prioritas nasional serta memastikan terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa program tersebut merupakan wujud nyata komitmen kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah hingga ke tingkat desa. Kemitraan ini berfokus pada pencegahan potensi penyimpangan hukum yang dapat terjadi.
Penguatan program Jaksa Garda Desa dilakukan melalui forum koordinasi penting yang juga diwarnai dengan pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Provinsi Sumatera Selatan. Acara tersebut diselenggarakan di Kabupaten Ogan Ilir pada Sabtu, 27 Juni, menegaskan sinergi antara Kejaksaan dan elemen desa.
Optimalisasi Peran Jaksa Garda Desa
Ketut Sumedana menjelaskan bahwa optimalisasi program Jaksa Garda Desa diarahkan untuk mendukung penuh pelaksanaan visi Asta Cita Presiden. Secara spesifik, program ini berfokus pada pengawalan dua inisiatif penting, yaitu program Jaga Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan Jaga Indonesia Pintar. Ini menunjukkan komitmen Kejati Sumsel terhadap kesejahteraan masyarakat desa.
Melalui koordinasi Jaksa Garda Desa yang akuntabel, Kejati Sumsel berupaya membangun fondasi desa yang lebih kuat. Harapannya adalah terciptanya desa-desa di Sumatera Selatan yang tidak hanya berintegritas, tetapi juga mandiri dan memiliki daya saing tinggi.
Langkah proaktif Kejati Sumatera Selatan ini mendapat apresiasi langsung dari Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, secara khusus membuka kegiatan tersebut dan memuji upaya penguatan pengawasan di tingkat desa ini.
Sinergi Lintas Sektor untuk Pengawasan Desa
Forum koordinasi dan pengukuhan DPC ABPEDNAS Provinsi Sumatera Selatan menjadi ajang penting untuk mempertemukan berbagai pihak. Acara ini dihadiri oleh jajaran Asisten Bidang Intelijen dan Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dari Kejati Sumsel, serta seluruh kepala kejaksaan negeri dan kepala seksi intelijen di wilayah hukum Sumatera Selatan.
Kehadiran berbagai pemangku kepentingan menunjukkan dukungan luas terhadap inisiatif Jaksa Garda Desa. Turut hadir Gubernur Sumatera Selatan, Ketua Umum DPP ABPEDNAS, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir.
Perwakilan dari sektor pendidikan dan gizi juga turut serta dalam kegiatan ini, termasuk perwakilan kepala sekolah, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN), dan perwakilan Kepala Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Partisipasi ini menegaskan pendekatan holistik dalam pengawasan dan pembangunan desa.
Para kepala desa dari seluruh Sumatera Selatan juga menjadi bagian penting dari forum ini. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola desa yang lebih baik dan memastikan program-program nasional berjalan efektif di tingkat akar rumput.
Sumber: AntaraNews