Strategi Pemerintah Percepat Realisasi Program 3 Juta Rumah, dari Tambahan Anggaran hingga Pemetaan Wilayah
Pemerintah saat ini tengah menjalankan dua langkah strategi percepatan tambahan guna memastikan target program dapat tercapai.
Pemerintah terus mempercepat pelaksanaan Program Pembangunan dan Renovasi 3 Juta Rumah sebagai salah satu program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto. Program ini sekaligus dalam rangka mengatasi ketimpangan sosial ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan terjangkau.
Program ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang dirancang untuk menjawab kebutuhan sekitar 9,9 juta keluarga yang belum memiliki rumah, sekaligus mempercepat renovasi 26,9 juta rumah tidak layak huni (RTLH) di berbagai daerah.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah mengerahkan berbagai instrumen pembiayaan dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, hingga partisipasi masyarakat.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah menjalankan dua langkah strategi percepatan tambahan guna memastikan target program dapat tercapai lebih cepat dan tepat sasaran.
"Kami juga ingin menyampaikan dua upaya percepatan tambahan yang sedang dijalankan," kata Qodari dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/6).
Rincian Langkah Pemerintah
Langkah pertama adalah penguatan dukungan anggaran untuk program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Menurut Qodari, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah mengajukan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2026 guna mempercepat peningkatan kualitas rumah tidak layak huni.
"Kementerian PKP mengajukan usulan penambahan 50.000 unit BSPS senilai Rp1,19 triliun, sebagai tindak lanjut arahan Presiden untuk mempercepat peningkatan kualitas RTLH. Usulan ini telah disampaikan Menteri PKP kepada Menteri Keuangan pada 18 Mei 2026," jelasnya.
Langkah kedua, lanjut Qodari, dilakukan melalui pemetaan karakteristik wilayah secara lebih detail agar program perumahan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Menteri PKP telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dan Badan Pusat Statistik (BPS) guna menyusun basis data perencanaan yang lebih akurat.