Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Serahkan Hasil Kejahatan Indra Kenz ke Para Korban, Ada Jam Tangan Mewah hingga Mobil Tesla dan Ferari

Jaksa Serahkan Hasil Kejahatan Indra Kenz ke Para Korban, Ada Jam Tangan Mewah hingga Mobil Tesla dan Ferari

Jaksa Serahkan Hasil Kejahatan Indra Kenz ke Para Korban, Ada Jam Tangan Mewah hingga Mobil Tesla dan Ferari

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengeksekusi barang bukti perkara penipuan bermodus aplikasi Binomo dengan terpidana Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel Silpia Rosalina menegaskan, pihaknya melaksanakan eksekusi putusan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2029 tanggal 21 Juni tahun 2023.

Jaksa Serahkan Hasil Kejahatan Indra Kenz ke Para Korban, Ada Jam Tangan Mewah hingga Mobil Tesla dan Ferari

"Perlu kami jelaskan bahwa eksekusi ini ada dua bentuk, eksekusi badan dan eksekusi barang bukti. Eksekusi badan telah kami lakukan tanggal 18 Agustus 2023 dan Indra Kenz, sekarang berada di rutan kelas satu Jakarta Pusat." 

Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel Silpia Rosalina di halaman Kantor Kejari Tangsel, Rabu (29/8).

Berdasarkan putusan MA, Indra Kenz dihukum 10 tahun penjara dengan denda Rp5 miliar.

Berdasarkan putusan MA, Indra Kenz dihukum 10 tahun penjara dengan denda Rp5 miliar.

"Kalau tidak dibayar, dia melaksanakan tambah lagi 10 bulan (kurungan)," jelasnya.

Sementara eksekusi barang bukti hasil kejahatan itu disaksikan korban kejahatan Indra Kenz melalui paguyuban para korban.

"Kalau lihat dari list 145 orang. Namun tadi perwakilan penyerahan barang bukti ini kami serahkan ke paguyuban sesuai putusan MA tersebut," ucap dia.

Sementara eksekusi barang bukti hasil kejahatan itu disaksikan korban kejahatan Indra Kenz melalui paguyuban para korban.<br>
Barang bukti yang dieksekusi dengan diserahkan Kejari Tangsel ke paguyuban korban berjumlah 39 item.<br>

Barang bukti yang dieksekusi dengan diserahkan Kejari Tangsel ke paguyuban korban berjumlah 39 item.

"Ada 39 item barang bukti yang secara garis besarnya ada tanah dan bangunan. Itu ada berapa wilayah, di Sumatera dan Tangsel. Apakah itu tanah bersurat atau tidak, nanti ada dari putusan," terangnya.

Jaksa Serahkan Hasil Kejahatan Indra Kenz ke Para Korban, Ada Jam Tangan Mewah hingga Mobil Tesla dan Ferari

Selain tanah, terdapat juga dua jam tangan mewah, mobil mewah merek Tesla dan Ferari, uang tunai Rp5 miliar yang akan dipindah bukukan ke rekening paguyuban pada 30 Agustus 2023 mendatang.

" loading="lazy">

"Nilainya Rp5miliar sekian, ini per tanggal 30 Agustus 2023 kami pindah bukukan dari rekening RPL kami, ke rekening paguyuban," ucap dia.

Jaksa Serahkan Hasil Kejahatan Indra Kenz ke Para Korban, Ada Jam Tangan Mewah hingga Mobil Tesla dan Ferari

Silpia menerangkan pihaknya berupaya untuk transparan dan terbuka dalam mengembalikan seluruh barang bukti kejahatan Indra Kenz.

"Kenapa lama? Karena korbannya banyak, kami berupaya transparan," ucapnya

Jalani Tes Kesehatan, Prabowo-Gibran Kompak Berbaju Biru
Jalani Tes Kesehatan, Prabowo-Gibran Kompak Berbaju Biru

Mereka hanya melambaikan tangan dan langsung masuk ke dalam.

Baca Selengkapnya
Kisah Perjuangan Ade Arya Koswara, Pantang Menyerah Enam Kali Gagal Tes Akhirnya Berhasil Jadi TNI
Kisah Perjuangan Ade Arya Koswara, Pantang Menyerah Enam Kali Gagal Tes Akhirnya Berhasil Jadi TNI

Kegigihan Ade mengikuti seleksi mengantarkannya menapaki mimpinya tersebut.

Baca Selengkapnya
Alami Kerugian Usai Kecelakaan Kereta di Semarang, KAI Bakal Tuntut Pengguna Jasa Truk?
Alami Kerugian Usai Kecelakaan Kereta di Semarang, KAI Bakal Tuntut Pengguna Jasa Truk?

PT KAI mengalami sejumlah kerugian akibat peristiwa ini, seperti kerusakan lokomotif, rel, serta jembatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sekwan DPRD Seluma yang Rugikan Negara Rp1,2 M
Kejari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sekwan DPRD Seluma yang Rugikan Negara Rp1,2 M

Wuriadhi mengungkapkan ketiga tersangka itu yakni HS selaku mantan Pelaksana Tugas (PLT) Sekwan, RH selaku mantan bendahara pengeluaran dan SA selaku PPTK.

Baca Selengkapnya
Bikin Deg-degan, Begini Aksi Petugas Bantu Mobil  Terjebak Akibat Terobos Palang KA
Bikin Deg-degan, Begini Aksi Petugas Bantu Mobil Terjebak Akibat Terobos Palang KA

Palang kereta api sudah tertutup, mobil ini justru nekat terobos,

Baca Selengkapnya
Kisah Haru Pria Sukses Jadi Pebisnis Mobil Bikin Kagum Keluarga, Dulunya Pernah Jadi Sopir Ojol dan Hidup Pas-pasan
Kisah Haru Pria Sukses Jadi Pebisnis Mobil Bikin Kagum Keluarga, Dulunya Pernah Jadi Sopir Ojol dan Hidup Pas-pasan

Dengan penuh kerja keras dan diiringi dengan doa, ia berhasil mengangkat derajatnya dan juga keluarga menjadi sosok pebisnis mobil sukses.

Baca Selengkapnya
Kabur 2 Bulan, Mantan Kades Maling Dana Desa Ditangkap saat Sembunyi di Oyo Semarang
Kabur 2 Bulan, Mantan Kades Maling Dana Desa Ditangkap saat Sembunyi di Oyo Semarang

Mantan Kepala Desa Banjarsari ditangkap tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Garut saat tengah bersembunyi di OYO Semarang

Baca Selengkapnya
Potret Sepinya Balai Kota DKI di Hari Pertama WFH 50 Persen
Potret Sepinya Balai Kota DKI di Hari Pertama WFH 50 Persen

Melalui pemberlakuan kebijakan WFH ini, Adam berharap jumlah mobilitas orang yang keluar rumah bisa berkurang.

Baca Selengkapnya
Keberanian Prajurit TNI Gulung Penjahat Berawal Saat Ambil Pesanan Lontong
Keberanian Prajurit TNI Gulung Penjahat Berawal Saat Ambil Pesanan Lontong

Seorang anggota TNI AD Pratu Anggi Rahmatul Fajri berhasil menangkap maling motor saat hendak mengambil pesanan lontong.

Baca Selengkapnya