Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabur 2 Bulan, Mantan Kades Maling Dana Desa Ditangkap saat Sembunyi di Oyo Semarang

Kabur 2 Bulan, Mantan Kades Maling Dana Desa Ditangkap saat Sembunyi di Oyo Semarang<br>

Kabur 2 Bulan, Mantan Kades Maling Dana Desa Ditangkap saat Sembunyi di Oyo Semarang

Ulah YOF korupsi dana desa yang mengakibatkan negara merugi ratusan juta.

Kabur 2 Bulan, Mantan Kades Maling Dana Desa Ditangkap saat Sembunyi di Oyo Semarang

Mantan Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Bayongbong, Garut, Jawa Barat berinisial YOF ditangkap tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Garut saat tengah bersembunyi di Hotel Oyo Semarang.

Penangkapan terhadap YOF berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang mengakibatkan negara merugi ratusan juta.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Garut Jaya P. Sitompul mengatakan YOF ditangkap Senin (20/11) pagi sekitar pukul 05.44.

Kabur 2 Bulan, Mantan Kades Maling Dana Desa Ditangkap saat Sembunyi di Oyo Semarang

“Sebelum kami tangkap yang bersangkutan sempat kami masukan ke daftar pencarian orang (DPO) kurang lebih 2 bulan,” 

katanya, Selasa (21/11).

Jaya menjelaskan YOF ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dana desa tahun anggaran 2022 dan dana bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2022 di Desa Banjarsari. Alokasi anggarannya sebesar Rp1.367.306.000.

Dalam perkara tersebut, pihaknya setidaknya memeriksa 83 orang saksi, sampai kemudian menetapkan YOF sebagai tersangka pada 11 September 2023 dengan nomor surat R-2290/M.2.15/Fd.2/09/2023. Sejak saat itu, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap YOF namun tidak kunjung datang sehingga ditetapkan DPO.

"YOF ini melakukan korupsi dengan modus tidak melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan kegiatan yang telah ditetapkan serta penggelembungan harga belanja barang. Atas perbuatannya itu mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp784.382.063," 
jelasnya.

merdeka.com

Sejak menetapkan YOF sebagai DPO, Kejari terus melakukan pencarian dengan berbagai cara. Sampai akhirnya, YOF ditangkap di Oyo Life 90159 Puri Asoka Guest House, RT 05, RW 02, Jalan Semarang-Surakarta Gang Brantas Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah.

Jaya mengungkapkan bakal melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait penggunaan dan aliran uang hasil korupsi tersangka. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka YOF dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Garut selama 20 hari ke depan.

"Kepada YOF kami sangkakan Pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 dan/atau pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," 
pungkasnya. 

merdeka.com

17 Tahanan Polsek di Riau Kabur & 7 Ditangkap Kembali, Jenderal Bintang 2 Perintahkan Kejar Sisanya
17 Tahanan Polsek di Riau Kabur & 7 Ditangkap Kembali, Jenderal Bintang 2 Perintahkan Kejar Sisanya

Hingga pukul 12.00 WIB ini, tercatat sudah tujuh tahanan yang berhasil ditangkap kembali oleh Tim Khusus Polresta Pekanbaru, dan Polda Riau.

Baca Selengkapnya
Kejari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sekwan DPRD Seluma yang Rugikan Negara Rp1,2 M
Kejari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sekwan DPRD Seluma yang Rugikan Negara Rp1,2 M

Wuriadhi mengungkapkan ketiga tersangka itu yakni HS selaku mantan Pelaksana Tugas (PLT) Sekwan, RH selaku mantan bendahara pengeluaran dan SA selaku PPTK.

Baca Selengkapnya
Korupsi Lahan Bendungan Passelloreng, 6 Orang Jadi Tersangka TErmasuk 2 Kades dan Eks Pejabat BPN
Korupsi Lahan Bendungan Passelloreng, 6 Orang Jadi Tersangka TErmasuk 2 Kades dan Eks Pejabat BPN

Untuk tersangka AA ditahan di Rutan Kelas IA Makassar sementara lima tersangka lainnya di Lapas Kelas 1A Makassar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Buntut Kerahkan Pasukan Biru Bersihkan Selokan Perumahan di Bekasi, Kasudin SDA Jakpus Dinonaktifkan
Buntut Kerahkan Pasukan Biru Bersihkan Selokan Perumahan di Bekasi, Kasudin SDA Jakpus Dinonaktifkan

Sanksi itu diungkapkan Pelaksana tugas Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum saat rapat pembahasan dan pendalaman Raperda APBD DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Jadi Bandar Narkoba, Sejoli Ditangkap Satu Jam Sebelum Acara Tunangan
Jadi Bandar Narkoba, Sejoli Ditangkap Satu Jam Sebelum Acara Tunangan

Rencana pertunangan Re (38) dengan In (28) terpaksa dibatalkan. Keduanya ditangkap polisi lantaran terlibat sindikat peredaran narkoba jenis sabu.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Meranti M Adil Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait 3 Kasus Korupsi
Eks Bupati Meranti M Adil Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait 3 Kasus Korupsi

Jaksa menilai M Adil bersalah melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp19 miliar lebih.

Baca Selengkapnya
Korupsi Pemanfaatan Aset Tanah Pemprov NTT, 2 Orang Ditahan Kejaksaan Tinggi
Korupsi Pemanfaatan Aset Tanah Pemprov NTT, 2 Orang Ditahan Kejaksaan Tinggi

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemanfaatan aset tanah seluas 31.670 m².

Baca Selengkapnya
MK Banjir Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Usai Putuskan Syarat Usia Capres Cawapres
MK Banjir Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Usai Putuskan Syarat Usia Capres Cawapres

Sejumlah masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran kode etik terhadap hakim konstitusi terkait syarat usia capres-cawapres

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp11 Miliar, Tiga Orang Jadi Tersangka Korupsi Jembatan Merah Purbalingga
Rugikan Negara Rp11 Miliar, Tiga Orang Jadi Tersangka Korupsi Jembatan Merah Purbalingga

Seharusnya jembatan bisa dilalui kendaraan bertonase berat, namun karena dikorupsi sehingga tidak mampu.

Baca Selengkapnya