KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Kantongi 96.214.691 Suara
Hasil penghitungan KPU juga memastikan Prabowo-Gibran memenuhi ketentuan syarat perolehan suara di setiap provinsi.
prabowo subianto![KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Kantongi 96.214.691 Suara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsOg/2024/4/24/1713932168780-3vfw9.jpeg)
![KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Kantongi 96.214.691 Suara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/24/1713932104542-qubd5.jpeg)
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Kantongi 96.214.691 Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang Pilpres 2024. Prabowo-Gibran mengantongi 96.214.691 suara.
"Perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara nasional," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno penetapan pemenang Pilpres 2024 di kantor KPU, Rabu (24/4).
- KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Bali
- KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Jawa Timur
- VIDEO: Detik-Detik KPU Umumkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres & PDIP Pemenang Pileg 2024
- KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah
- Mahasiswa Korban TPPO Modus Ferienjob di Jerman Banyak Terjerat Utang
- Kronologi Perundungan Siswi SMPN di Cianjur Saat MPLS, Dipukul Kakak Kelas Hingga Masuk RS dan Trauma Berat
Selain itu, hasil penghitungan KPU juga memastikan Prabowo-Gibran memenuhi ketentuan syarat perolehan suara di setiap provinsi.
"Memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia," lanjutnya.
![KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Kantongi 96.214.691 Suara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/24/1713932118446-4f6t2.jpeg)
Sebelumnya, KPU resmi menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden terpilih pada Pilpres 2024.
Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan kubu 01 dan 03 pada sengketa Pilpres 2024, pada Senin (22/4) kemarin.
![KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Kantongi 96.214.691 Suara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/24/1713932135587-jf3cd.jpeg)
"Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Bapak Haji Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024 sampai dengan tahun 2029," tutur Hasyim Asy'ari.
![KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Kantongi 96.214.691 Suara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/24/1713932154142-u5m9bg.jpeg)