Optimis Prabowo-Gibran Menang Sidang Gugatan, Gerindra: Kami Buktikan, Gugatan Mereka Lemah!
Gugatan yang diajukan adalah gugatan kepada hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan antar paslon
Gugatan yang diajukan adalah gugatan kepada hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan antar paslon
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani meyakini Prabowo-Gibran mampu memenangi gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia meyakini bukti yang akan dilayangkan pihak lawan tidak akurat dan lemah.
ucapnya di kediaman pribadi Prabowo, Jl. Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu (20/3).
Muzani menjelaskan, gugatan yang diajukan adalah gugatan kepada hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan antar paslon.
merdeka.com
Muzani menambahkan, gugatan itu biasanya mengenai perolehan suara. Wakil Ketua MPR ini menilai wajar bila ada pihak yang tidak puas dengan hasil Pilpres.
"Maka ada pihak yang merasa tidak puas atau ada merasa yang dirugikan, maka mereka mengajukan gugatan ke MK," ucapnya.
Yusril mengatakan pihaknya saat ini hanya tinggal menunggu keputusan dari hakim.
Baca SelengkapnyaHasil penghitungan KPU juga memastikan Prabowo-Gibran memenuhi ketentuan syarat perolehan suara di setiap provinsi.
Baca SelengkapnyaDalam putusan, ditetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKPU mengesahkan Prabowo-Gibran menang di Kalimantan Utara.
Baca SelengkapnyaHasil Pleno KPU: Prabowo-Gibran Menang, Raih 3.649.651 Suara di Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaPaslon 01 dan 03 Protes Prabowo-Gibran Menang di Bengkulu, Soroti Dugaan Bansos hingga Peran Pejabat
Baca SelengkapnyaPKS menilai kemenangan ataupun kekalahan merupakan suatu keniscayaan dalam kontestasi pilpres.
Baca SelengkapnyaPrabowo - Gibran menang tinggi dengan perolehan 378.908 suara
Baca SelengkapnyaPasangan Prabowo-Gibran berhasil unggul di seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara
Baca Selengkapnya