Pakar Desak Sanksi Anggota DPRD Jember yang Main Gim dan Merokok Saat Rapat
Anggota DPRD Jember viral karena main gim dan merokok saat rapat, memicu desakan sanksi dari pakar hukum. Insiden ini menyoroti etika dan tanggung jawab anggota DPRD Jember dalam menjalankan tugas.
Anggota DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Syahri As Sidiqi, menjadi sorotan publik setelah videonya viral bermain gim dan merokok di tengah rapat dengar pendapat. Peristiwa ini terjadi di forum resmi DPRD Jember, memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Jember (Unej), Dr. Aries Harianto, mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember untuk menjatuhkan sanksi tegas. Menurut Aries, tindakan tersebut melanggar etika pejabat publik dan norma kelembagaan yang berlaku.
Kasus ini tidak hanya merusak citra individu, tetapi juga mencoreng reputasi DPRD dan partai politik yang menaunginya. Penegakan aturan yang transparan dinilai krusial untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
Desakan Sanksi Tegas dari Pakar Hukum
Dr. Aries Harianto menegaskan bahwa perilaku anggota dewan yang bermain gim dan merokok dalam rapat resmi tidak dapat dibenarkan. Ia menekankan pentingnya penegakan aturan untuk menunjukkan tanggung jawab kelembagaan sekaligus memulihkan citra publik.
Aries, yang juga Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jember, menyoroti dampak etik dan sosial dari merokok di ruang rapat berpendingin udara. Selain mengganggu kenyamanan, asap rokok juga berpotensi membahayakan kesehatan peserta rapat lainnya.
Sementara itu, bermain gim menunjukkan kurangnya konsentrasi dan penghormatan terhadap agenda pembahasan rapat. Sikap tidak serius ini mencerminkan ketidakfokusan pada substansi kegiatan dan forum yang sedang berlangsung.
Menurutnya, insiden ini menjadi peringatan keras bagi lembaga politik untuk memperkuat disiplin dan profesionalitas. Hal ini juga penting untuk menjaga tanggung jawab moral dalam menjalankan fungsi representasi rakyat.
Tanggung Jawab Moral dan Disiplin Lembaga
Rapat DPRD adalah forum resmi yang didedikasikan untuk pelayanan publik dan pengawasan pemerintahan. Oleh karena itu, setiap anggota dewan dituntut untuk menjaga sikap dan fokus selama berjalannya forum.
Ketika seorang pejabat publik menunjukkan perilaku tidak pantas seperti merokok dan bermain gim, hal itu mengindikasikan kurangnya penghormatan. Ini berlaku baik terhadap forum itu sendiri maupun masyarakat yang diwakilinya.
Kasus viral ini memiliki dampak yang luas, tidak hanya pada individu anggota dewan tersebut. Citra DPRD sebagai lembaga dan partai politik yang menaunginya juga turut tercoreng.
Aries Harianto menekankan bahwa peristiwa ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan pribadi semata. Tanpa ketegasan dari lembaga DPRD maupun partai politik, perilaku serupa dapat menjadi preseden buruk di lingkungan politik.
Sikap Partai dan Respons BK DPRD
Anggota DPRD Jember Ahmad Syahri As Sidiqi telah menyampaikan permohonan maaf dan menyesali perbuatannya. Ia menyebut insiden tersebut terjadi saat rapat membahas isu kesehatan dan merupakan yang pertama kali dilakukannya.
Majelis Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra telah menjatuhkan sanksi berupa teguran keras dan terakhir kepada Ahmad Syahri As Sidiqi. Jika mengulangi pelanggaran, ia akan diberhentikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember.
Ketua Sidang Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra, Fikrah Auliaurrahman, menyatakan keputusan ini diambil melalui sidang majelis kehormatan partai.
Namun, Ketua Badan Kehormatan DPRD Jember Hafidi menyatakan pihaknya belum bisa mengambil tindakan penindakan. Hal ini karena belum adanya pengaduan tertulis yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sumber: AntaraNews