DPP Gerindra Bakal Sidang Ahmad Syahri, Anggota DPRD Jember Merokok dan Main Gim Saat Rapat Dewan
Menurut Habiburokhman, pemanggilan Syahri dilakukan untuk disidang karena sudah melanggar kode etik.
Majelis Kehormatan Partai Gerindra memanggil anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri As Sidiqi yang belakangan viral lantaran bermain gim online sambil menghisap rokok saat rapat Dewan.
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman menyatakan pemanggilan akan dilakukan pada Jumat (15/5).
"(Dipanggil) Hari Jumat di DPP,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/5).
Menurut Habiburokhman, pemanggilan Syahri dilakukan untuk disidang karena sudah melanggar kode etik. "Iya makanya disidang di Mahkamah partai," kata dia.
Sebelumnya, Beredar surat pemanggilan dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra ditujukan kepada anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri As Sidiqi. Dalam surat tertera pemanggilan pada Jumat pekan ini.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman tertulis, pemanggilan ini sebagai tindaklanjut pemberitaan media massa terkait Achmad yang merokok dan bermain gim kala rapat.
Viral di Media Sosial
"Merujuk pemberitaan di media masa dan sosial media yang viral pada tanggal 12 Mei 2026 terkait pemberitaan legislator Gerindra Jember main gim dan merokok saat rapat stunting," tulis surat yang diteken Habiburokhman, dikutip liputan6.com pada Rabu (13/5).
Jadwal pemanggilan Ahmad Syahri pada Jumat pukul 14.00 di kantor DPP Gerindra, Ragunan, Pasar Minggu. Majelis Kehormatan Gerinda menginstruksikan Ahmad Syahri untuk hadir dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.
"Sesuai rujukan tersebut di atas, Kami memanggil Saudara untuk hadir dengan membawa saksi dan bukti pada Pemeriksaan Majelis Kehormatan pada Jumat, 15 Mei 2026," tulis surat itu.