Momen Rapat Komisi III-Kejati Sumut Panas, Habiburokhman Sampai Tunjuk-Tunjuk Jaksa Tangani Kasus Amsal Sitepu

Hal ini terjadi dalam rapat bersama Kejaksaaan Tinggi Sumatra Utara (Sumut), Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Komjak dan Amsal Christy Sitepu.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Momen Rapat Komisi III-Kejati Sumut Panas, Habiburokhman Sampai Tunjuk-Tunjuk Jaksa Tangani Kasus Amsal Sitepu
Momen Rapat Komisi III-Kejati Sumut Panas, Habiburokhman Sampai Tunjuk-Tunjuk Jaksa Tangani Kasus Amsal Sitepu (Merdeka.com)

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Habiburokhman terlihat marah hingga sampai menunjukkan jarinya ke arah jaksa.

Hal ini terjadi dalam rapat bersama Kejaksaaan Tinggi Sumatra Utara (Sumut), Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Komjak dan Amsal Christy Sitepu, pada Kamis (2/4) lalu.

Awalnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan lebih dulu menyinggung soal surat yang adanya tulisan tangannya. Hal itu pun langsung direspon oleh Habiburokhman.

"Pak bikin surat itu, enggak ada itu NB, NB tulis tangan itu. Enggak ada itu," ujar Hinca dalam rapat.

"Siapa yang tulis tangan coba? Minta tolong jawab. Di kop resmi ada tulis tangan itu," sahut Habiburokhman.

"Yang ini? Ini enggak ada ini? Iya," ujar Hinca sambil menunjuk ke surat yang dipegangnya.

"Siapa yang tulis?" tanya Habiburokhman.

Kemudian, salah satu jaksa yang ikut dalam rapat tersebut pun langsung menjawab dari surat yang dimaksudnya itu.

"Siap, izin pimpinan. Itu saya yang menulis atas sebagai pertanggungjawaban dalam melaksanakan penetapan hakim," ujar salah satu jaksa.

Seketika, Habiburokhman yang saat itu menjadi pimpinan rapat langsung memotong jawaban tersebut. Hal ini karena jaksa itu tak ada dalam persidangan Videografer Amsal Christy Sitepu.

"Pertanggungjawaban apa? Anda datang aja enggak kok ke pengadilan kok. udah, udah," ujar Habiburokhman.

Selanjutnya, Hinca pun melanjutkan apa yang ia sampaikan sebelumnya terkait dengan surat yang ia pegang. Menurutnya, adanya adu domba dalam surat tersebut.

"Saya lanjutkan. Sekarang ini suratnya. Mohon maaf ini, secara profesional harus dipertanggungjawabkan ini.

Karena ini bukan lagi provokatif Ketua kalau menurut saya. Adu domba institusi," ungkap Hinca.

Saat ini lah, kemudian Habiburokhman langsung murka sambil menunjuk jaksa perihal surat yang ditujukan itu.

"Ini mereknya, Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Kejaksaan Negeri Karo. Kata-kata di atas apa? Demi keadilan dan kebenaran berdasarkan ketuhanan yang maha esa. Segera. Kepada siapa ditujukan? Inspektorat Jendral Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujar Hinca.

"Kepada siapa ditembuskan? Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung muda bidang tindak pidana khusus, bidang intelijen, bidang pengawasan, Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara dan bahkan seterusnya sampai ke bawah," sambungnya yang membuat Habiburokhman langsung menunjuk ke arah jaksa.

Hinca dengan nada yang sedikit tinggi pun menilai dalam surat tersebut mengadu domba sebuah institusi.

"Anda mengadu domba institusi ini. Padahal substansinya salah. Bukan pengalihan.

Anda bilang pengalihan. Ini penangguhan. Saya pelakunya," tegasnya.

Minta Jaksa Tetap Diproses

Dalam kesempatan itu, terkait permintaan maaf Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Harli Siregar dimaafkan. Akan tetapi, kejahatan menurutnya harus tetap diproses.

"Karena itu pimpinan. Minta maaf Pak Kajati kita terima. Tapi kejahatan ini harus diproses menurut hukum pidana. Karena telah mengorbankan kita semua. Saya pegang lembaga itu, amanah itu. Saya harus perjuangkan itu," ucapnya.

"Dan saya jalankan. Itulah justice delay, justice deny. Satu detik pun Anda tidak mengeksekusi itu, itu tidak adil. Itu soalnya," pungkasnya.

Rekomendasi