Karawang kini menjadi tujuan gelandangan, pengemis, pemulung, dan pengamen dari berbagai daerah. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang menyebut kondisi itu dipicu peluang memperoleh penghasilan yang lebih besar dibandingkan daerah asal mereka.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Karawang Marwati mengatakan, selain dikenal sebagai kawasan industri, Karawang juga merupakan daerah perlintasan yang ramai. Kondisi tersebut membuat banyak orang dari luar daerah memilih beraktivitas di wilayah Karawang.
Dinsos bersama Satpol PP Karawang sebelumnya menggelar razia terhadap gelandangan, pengemis, pemulung, dan pengamen. Sebanyak 52 orang terjaring dalam operasi tersebut.
Hasil pendataan menunjukkan hanya 34 orang yang merupakan warga Karawang. Sementara 18 lainnya berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat, Lampung, dan Jawa Timur.
"Dari 52 orang yang terjaring dalam razia pada Kamis malam (23/7), hanya 34 orang yang tercatat sebagai warga Karawang. Sisanya 18 orang adalah pendatang dari berbagai daerah," kata Marwati di Karawang, Sabtu (25/7).
Menurut Marwati, para pendatang tersebut umumnya berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain untuk mencari penghasilan yang lebih tinggi.
Para pengemis, gelandangan, dan pengamen mengaku dapat memperoleh pendapatan sekitar Rp 70.000-Rp 150.000 per hari saat beraktivitas di Karawang. Nilai itu lebih besar dibandingkan penghasilan yang mereka peroleh di daerah asal.
Sementara itu, para pemulung mengaku dapat menjual barang rongsokan seharga Rp 5.000-Rp 6.000 per kilogram, lebih tinggi dibandingkan di daerah lain.
"Ada penghasilan yang lebih menjanjikan di Karawang. Karena itu, mereka memilih beraktivitas di wilayah Karawang," ujarnya.
Advertisement
Penindakan Pengemis
Kepala Dinsos Karawang Agus Kurnia mengatakan penanganan gelandangan, pengemis, pemulung, dan pengamen tidak cukup hanya melalui penertiban.
Menurut dia, upaya tersebut juga harus dibarengi rehabilitasi sosial, pemberdayaan, serta pemulihan fungsi sosial agar mereka dapat kembali hidup secara mandiri.
Agus pun mengimbau masyarakat melaporkan kepada Dinsos apabila menemukan gelandangan, pengemis, pemulung, atau pengamen yang membutuhkan penanganan.