VIDEO: Ekspresi Sahroni Ucapan Kasarnya Dibacakan di Sidang Putusan MKD DPR
Menurut MKD DPR, Ahmad Sahroni dinilai menggunakan diksi tak pantas di hadapan publik.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggelar sidang pembacaan putusan terhadap lima anggota dewan non aktif pada Rabu, 5 November 2025.
Lima anggota non aktif tersebut yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni.
Adies Kadir diadukan atas pernyataan terkait tunjangan anggota DPR yang keliru dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Sedangkan Nafa Urbach dianggap hedon dan tamak soal pernyataan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR pantas dilakukan.
Sedangkan Eko dan Uya Kuya dinilai merendahkan lembaga karena berjoget di sidang tahunan MPR bersama DPR dan DPD pada 15 Agustus. Ahmad Sahroni dinilai menggunakan diksi tak pantas di hadapan publik.