VIDEO: Wajah Serius Nafa Urbach Diingatkan MKD Harus Jaga Perilaku, Terbukti Langgar Etik!
Nafa Urbach dan Eko Patrio terbukti langgar etik, dengan nonaktif 3 bulan.
Mahkamah Kehormatan Dewan DPR memutuskan memberikan hukuman bagi anggota DPR non aktif yaitu Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni, Rabu (5/11). Sedangkan Adies Kadir dan Iya Kuya dinyatakan tidak melanggar kode etik.
Kemudian, Nafa Urbach dan Eko Patrio terbukti langgar etik, dengan nonaktif 3 bulan. Sedangkan Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik, dengan nonaktif 6 bulan.
"Menyatakan teradu dua Nafa Indria Urbach terbukti melanggar kode etik. Meminta teradu dua untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat serta menjaga perilaku untuk dikedepannya," kata MKD.